BoltimPemerintahanPeristiwa

Bupati Boltim Turun Langsung ke Desa Lanut, Persoalan KUD Nomontang Bakal Dikaji Menyeluruh

129
×

Bupati Boltim Turun Langsung ke Desa Lanut, Persoalan KUD Nomontang Bakal Dikaji Menyeluruh

Sebarkan artikel ini
Bupati Boltim Turun Langsung ke Desa Lanut, Persoalan KUD Nomontang Bakal Dikaji Menyeluruh
Bupati Boltim Oskar Manoppo meninjau Desa Lanut, mengkaji KUD Nomontang dan membuka opsi relokasi warga terdampak.

Boltim, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, mengambil langkah langsung untuk menindaklanjuti persoalan yang terjadi di Desa Lanut, Kecamatan Modayag.

Bupati Boltim Oskar Manoppo, SE., MM. bersama Tim Terpadu dan sejumlah unsur terkait turun ke lokasi, Sabtu (5/9/2026) pagi.

Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi secara langsung sekaligus merespons berbagai aspirasi dan keluhan yang sebelumnya disampaikan masyarakat.

Kehadiran pemerintah daerah tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan Pemkab Boltim dengan warga Desa Lanut.

Dalam kesempatan itu, Oskar Manoppo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan persoalan yang menyangkut kepentingan dan keselamatan masyarakat berlarut-larut.

Menurut Oskar Manoppo, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah aktivitas KUD Nomontang di wilayah Desa Lanut.

Pemerintah daerah, kata dia, akan melakukan penelusuran secara menyeluruh untuk memastikan seluruh kegiatan di kawasan tersebut memiliki dasar hukum dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Peringati Maulid Nabi 1448 H, Bupati Baharuddin Ajak Jajaran Pemkab Teladani Akhlak Rasulullah

“Pemerintah daerah turun ini atas pertemuan kemarin dengan masyarakat Lanut. Intinya pemerintah daerah tidak ada pembiaran dengan kasus yang ada di sini, baik menyangkut masalah KUD Nomontang, kemudian masyarakat yang ada di dalamnya,” kata Oskar saat berada di lokasi.

Ia menjelaskan, Pemkab Boltim akan melibatkan perangkat daerah serta unsur teknis untuk mengkaji berbagai aspek yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Kajian tidak hanya menyangkut kondisi di lapangan, tetapi juga mencakup legalitas kegiatan dan kelengkapan dokumen lingkungan.

Pemerintah akan menelusuri sejumlah dokumen, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

“Semua persoalan ini kami akan bahas di pemerintah daerah tentang teknis dan lain sebagainya, apakah yang ada di seputaran ini legalitasnya dan lain sebagainya, pemerintah akan kaji,” ujar Oskar.

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Apresiasi Beasiswa PT ASA untuk Mahasiswa di Wilayah Lingkar Tambang

Tinjau Rumah Warga yang Mengalami Keretakan

Dalam kunjungan tersebut, Bupati bersama Tim Terpadu juga melihat kondisi lingkungan serta dampak yang dirasakan warga.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah adanya keretakan pada sejumlah rumah masyarakat.

Selain kerusakan bangunan, tim juga menemukan lubang-lubang di sekitar kawasan yang turut menjadi bagian dari persoalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan keamanan warga yang tinggal di wilayah terdampak.

Karena itu, pemerintah tidak hanya akan melakukan kajian administratif dan legalitas, tetapi juga mempertimbangkan aspek teknis serta keselamatan masyarakat.

Salah satu opsi yang turut dibahas adalah kemungkinan relokasi warga ke lokasi yang lebih aman.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Serahkan Bantuan kepada Keluarga Korban Kebakaran PT EVYAP

Namun, langkah tersebut masih akan menunggu hasil kajian dan pembahasan bersama pihak-pihak terkait.

Oskar mengatakan, pembahasan mengenai relokasi akan dilakukan secara khusus dengan KUD Nomontang maupun pemilik lahan yang berada di Desa Lanut.

“Terjadi persoalan keretakan rumah kemudian segala macam yang lubang-lubang di atas itu, apakah akan langkah relokasi ke lahan lain, itu akan dibahas secara khusus dengan pihak Nomontang ataupun pihak pemilik lahan khususnya yang ada di Desa Lanut,” pungkasnya.

Pemkab Boltim memastikan persoalan di Desa Lanut akan ditangani melalui koordinasi lintas pihak dan kajian teknis.

Pemerintah juga menekankan pentingnya memastikan kepentingan serta keselamatan masyarakat tetap menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan yang nantinya diambil.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow