Manado, PilarAktual.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo SE, MM, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama pemerintah daerah se-Sulawesi Utara yang digelar di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan strategis tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, perwakilan KPK RI, Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN, jajaran Sekretaris Daerah, Kepala Kanwil BPN Sulut, serta para kepala kantor pertanahan dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.
Rakor ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara KPK, pemerintah daerah, dan Kementerian ATR/BPN dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya pada sektor pertanahan dan tata ruang yang selama ini dinilai memiliki risiko tinggi penyimpangan.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh kepala daerah termasuk Bupati Oskar Manoppo menandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah.
Fokus utama komitmen ini adalah transformasi layanan publik di sektor pertanahan guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Bupati Oskar menegaskan bahwa langkah kolaboratif ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pelayanan publik yang lebih efektif.
Menurutnya, integrasi data dan sistem menjadi kunci dalam mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.
“Hari ini kami menyepakati langkah konkret untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih. Transformasi di bidang pertanahan diharapkan dapat memperkuat fondasi ekonomi daerah,” ujar Oskar Manoppo usai kegiatan.
Sebagai tindak lanjut, disiapkan sembilan program strategis yang akan menjadi pedoman kerja bersama antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan KPK RI.
Program tersebut meliputi integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), sinkronisasi layanan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, serta akselerasi penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) berbasis sistem Online Single Submission (OSS).
Selain itu, program juga mencakup sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi lahan pertanian ke dalam tata ruang wilayah, optimalisasi Reforma Agraria melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.
Melalui implementasi program tersebut, diharapkan tidak hanya mampu menekan potensi korupsi, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta meningkatkan nilai ekonomi tanah secara berkelanjutan.
Bupati Oskar menambahkan, penguatan sistem ini juga diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang lebih sehat di Sulawesi Utara, termasuk di wilayah Bolaang Mongondow Timur.
Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat dan tepat.
Dengan adanya komitmen bersama ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menegaskan dukungannya terhadap agenda nasional pemberantasan korupsi secara sistemik, sekaligus mendorong transformasi tata kelola pertanahan yang lebih modern dan terintegrasi.
















