MitraNasionalPeristiwaPolitik

KPU Mitra Mantapkan Kesiapan Pilkada Serentak 2024 dalam Konsolidasi Nasional

6325
×

KPU Mitra Mantapkan Kesiapan Pilkada Serentak 2024 dalam Konsolidasi Nasional

Sebarkan artikel ini
KPU Mitra Mantapkan Kesiapan Pilkada Serentak 2024 dalam Konsolidasi Nasional

Jakarta, PilarAktual.com – Ketua dan anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) turut hadir dalam Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada 2024 yang diselenggarakan di Jakarta Convention Centre (JCC).

Acara yang berlangsung selama dua hari, dari Selasa (20/8) hingga Rabu (21/8), bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman terkait aturan-aturan yang harus diikuti dalam menyikapi isu strategis demi suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Ketua KPU Mitra, Otniel N. Tamod, bersama dengan anggota Komisioner Ryan Sandag, Lucky Mamahit, Aulia Syukur, dan Sastro Mokoagou, serta Sekretaris KPU Mitra, Fahjry Monoarfa, hadir dalam kegiatan tersebut.

“Rapat Konsolidasi Nasional yang dibuka oleh Presiden Jokowi ini diikuti oleh seluruh KPU provinsi, kabupaten/kota, serta sekretaris di masing-masing satuan kerja di Indonesia. Rapat ini membahas kesiapan tiap KPU dalam menyelenggarakan Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024,” ujar Tamod.

Baca Juga :  Bupati Ronald Kandoli Turun Langsung Atasi Kekeringan, Sawah Ranoketang Atas Disiram

Tamod juga menambahkan, rapat ini bertujuan memberikan pemahaman yang seragam terkait aturan yang harus dijalankan dalam menangani isu-isu strategis.

“Kami juga menyampaikan berbagai masukan dan saran konstruktif yang dapat mendukung suksesnya Pilkada 2024,” jelasnya.

Acara tersebut dihadiri oleh 3.743 peserta, termasuk 406 orang dari KPU RI, 246 orang dari KPU provinsi/KIP Aceh, dan 3.084 orang dari KPU kabupaten/kota.

Narasumber yang diundang dalam acara ini mencakup perwakilan dari Kepolisian RI, TNI, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, BPK RI, serta KPU RI sendiri.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow