BoltimPendidikanPeristiwa

SMA N 1 Kotabunan Diduga Pungut Uang Komite 65 Ribu Rupiah, Ini Kata Orang Tua Siswa?

673
×

SMA N 1 Kotabunan Diduga Pungut Uang Komite 65 Ribu Rupiah, Ini Kata Orang Tua Siswa?

Sebarkan artikel ini

Boltim, PilarAktual.com – Pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kotabunan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur diduga melakukan pungutan liar kepada siswa.

Dilansir waktu.news, pihak sekolah disinyalir meminta siswanya membayar iuran komite sebesar Rp 65.000 per bulan.

Uang tersebut kabarnya untuk membayar gaji atau upah para guru-guru honorer sekolah. Dari pengakuan sejumlah orang tua siswa, pihak sekolah katanya akan menahan rapor anak mereka jika belum membayar uang komite.

“Bu bayar komite saya, kalau tidak rapor saya tidak akan diterima,” ujar salah seorang orang tua siswa.

Bukan itu saja, para orang tua siswa lainnya juga mengungkapkan, rata-rata ijazah anak mereka yang telah dinyatakan lulus tidak bisa diambil lantaran belum melunasi uang komite.

Baca Juga :  Penataan ASN di Boltim Diperkuat, DKP Ikuti Sosialisasi Anjab dan ABK

“Ijazah anak-anak tidak dapat diambil lantaran menunggak. Ijazah anak saya yang tua saja belum diambil, karena harus membayar 780 ribu rupiah,” ungkap orang tua siswa lainnya.

Kepala SMA Negeri 1 Kotabunan Drs Jordeni Okay saat dikonfirmasi membantah pihaknya melakukan pungutan kepada siswa sebesar Rp 65.000 per bulan.

Ia mengatakan uang komite tersebut sifatnya partisipasi, atau sukarela sesuai kemampuan masing-masing orang tua siswa.

“Sesuai dengan aturan bahwa komite ini tidak ada ditentukan perbulan, jangka waktunya tidak ditetapkan misalnya harus bayar satu bulan, tidak. Sifatnya partisipasi,” kata Jordeni Okay, Kamis (18/2/2022), tadi sore.

Jordeni juga menjelaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah menahan ijazah siswa hanya karena tidak dapat membayar uang komite.

Baca Juga :  Warga Lanut Keluhkan Dampak Tambang, Pemkab Boltim Siapkan Lima Langkah Penanganan

Siswa yang ijazahnya ditahan, menurut Jordeni adalah mereka yang diumumkan lulus bersyarat dan belum menyelesaikan tugas mata pelajaran.

“Kan yang menentukan kelulusan sekolah. Sebab itu saya ambil kebijakan, anak yang masih bisa dibatu dan dia mau berusaha menyelamatkan tunggakan mata pelajaran, yang dia belum buat tugas jangan kasih ijazahnya, selesaikan dulu,” jelasnya.

Seperti diketahui, para orang tua siswa rupanya mendapatkan blangko berwarna merah. Dalam blangko itu, terdapat 13 kolom daftar yang harus di isi sebagai bukti pembayaran uang komite. (*)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow