Minsel

LSM AKI Sulut Apresiasi Kinerja Kejari Minsel

202
×

LSM AKI Sulut Apresiasi Kinerja Kejari Minsel

Sebarkan artikel ini

Minsel, Pilaraktual.com – Pasca ditahannya mantan Hukum tua desa Motoling, Ketua LSM Anti Korupsi Indonesia (AKI) Sulut Noldy Poluakan memberikan apresiasi dan mendukung penuh Kejari Minsel dalam melakukan upaya hukum terkait dugaan Korupsi Dana Desa yang cukup fantastis yang hampir mencapai 1 milyard rupiah kata Noldy.

Langkah yang di lakukan oleh Kejari Minsel terkait persoalan ini memberikan angin segar bagi masyarakat dan stimulus baru bagi kami sebagai Pegiat Anti Korupsi, karena kami yang sering berhadapan langsung atau mengawal dan melaporkan kasus dugaan Korupsi termasuk ke kejaksaan dan sering di tanya progres setiap kasus yang kami laporkan, sudah seperti apa dan sampai dimana perkembangannya, maka terkadang kami bingung juga menjelaskan karena setiap kasus yang sudah di laporkan itu kewenangan penuhnya ada di APH, dan sistem yang ada termasuk APIP kata Poluakan”.

Lanjut Noldy, ” dengan adanya penangkapan dan penahan mantan hukum tua Motoling ini maka kami LSM AKI Sulut saya sebagai ketua mendukung penuh serta berharap agar kasus dugaan korupsi yang sudah di laporkan ke Kejari Minsel akan lebih di seriusi lagi proses penangannya sehingga akan lebih banyak lagi koruptor yang di tangkap sehingga bisa menjadi tanda awas bagi setiap pemangku kebijakan, siapapun dia agar tidak boleh Korupsi karena itu merugikan rakyat dan masa depan anak bangsa ujar Poluakan

Noldy Poluakan atau sapaan akrab Nopol di kenal sangat konsisten dalam membantu masyarakat dan negara dalam hal Pencegahan, Pengawasan dan bahkan Pelaporan kasus dugaan tindak pidana korupsi ke Aparat Penegak Hukum (APH), sudah ada beberapa kasus Korupsi yang dalam pengawalannya sampai ke pengadilan TIPIKOR dan di nyatakan bersalah misalanya mantan hukum tua Tanamon Utara JK dan mantan hukum tua malenos ST.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow