BolmongHukum & Kriminal

Yusuf Mooduto Desak Polres Bolmong Tindak Kepala Desa dan Sekdes Solimandungan Baru

233
×

Yusuf Mooduto Desak Polres Bolmong Tindak Kepala Desa dan Sekdes Solimandungan Baru

Sebarkan artikel ini
Yusuf Mooduto Desak Polres Bolmong Tindak Kepala Desa dan Sekdes Solimandungan Baru
Ketua LSM Aliansi Indonesia, Hj. Yusuf Mooduto.

Bolmong, PilarAktual.com – Ketua LSM Aliansi Indonesia Hj. Yusuf Mooduto Mendesak Kapolres Bolaang Mongondow (Bolmong) agar supaya dapat segera melakukan penindakan terhadap kasus pemalsuan tanda tangan yang di lakukan kepala desa dan Sekertaris desa (sekdes) Solimandungan Baru kecamatan Bolaang, Kamis 21 Oktober 2021.

Berdasarkan laporan LSM yang sudah dua bulan lalu masuk tapi sampai saat ini prosesnya sangat lambat. Oleh sebab itu, kami meminta mendesak Kapolres Bolaang Mongondow untuk dapat melakukan evaluasi terhadap aparat beliau sampai saat ini mau di hubungi pun agak sulit.

Karena hal-hal yang berkaitan lapora masyarakat ini ada bukti-bukti rekaman pengakuan sekertaris desa dan juga sudah di periksa para pelapor, para saksi serta terlapor diketahui sudah di periksa oleh pihak polres bolaang Mongondow.

Baca Juga :  Wabup Dony Lumenta Hadiri Pentahbisan Dan Peresmian Gereja GMIBM Abraham Pangian

“Dan para saksi sudah dua kali di periksa, sedangkan pelapor sudah satu kali di periksa. Namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” ungkapnya.

“Kami berharap agar supaya ada persamaan hukum jangan sampai tembang tindis atau diskriminasi hukum, karena ada contoh kepala desa ambang dengan kasus yang sama pemalsuan tanda tangan sudah di jadikan tersangka dan di tangkap,” terangnya.

Sementara itu, Desa Solimandungan baru ini lebih parah kasusnya di bandingkan dengan desa ambang satu itu.

Sebab itu, kami juga meminta atau mendesak kepada Kapolres Bolaang Mongondow untuk dapat melakukan proses kepada saudara sekertaris desa dan kepala desa solimandungan baru.

“Kalu tidak kami akan melakukan gerakan ke pihak polres, cuma saya selalu menghimbau ke semua masyarakat jangan karena ini masih dalam masa pandemi. Kita serakan saja kepada LSM dan beberapa toko masyarakat untuk menyambangi kantor polres Bolaang Mongondow. Dan kami percaya sepenuhnya Kapada Kapolres Polres Bolmong unyuk melakukan proses berdasarkan laporan kami,” tutup Yusuf.

Penulis: MB

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Baca Juga :  Polres Mitra Gelar Operasi Patuh Klabat 2026, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas