PilarAktual.com, Boltim – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menanggapi terkait keluhan warga Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Balukut.
Sejumlah fasilitas publik pun mulai dikeluhkan warga yang telah lima tahun mendiami Pemukiman Transmigrasi Balukut, Kecamatan Motongkad Utara, Kabupaten Boltim.
Diantaranya akses jalan dari pusat pemerintahan kecamatan Motongkad ke bukit Balukut yang sudah rusak parah. Tidak tersedianya tenaga medis hingga tenaga pendidik atau guru kontrak.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Boltim, Irwan Kiay Demak, mengatakan Pemukiman Transmigrasi Balukut masih merupakan kewenangannya Pemerintah Provinsi Sulut.
Sehingga itu, pihak Disnakertrans Boltim belum bisa merencanakan pembangunan di area Pemukiman Transmigrasi Balukut.
“Masih kewenangan Provinsi, APBD belum bisa masuk kesitu. Kami sifatnya hanya sebatas koordinasi karena lokasinya masuk daerah kami, pembinaannya masih Provinsi,” kata Irwan Kiay Demak (dikutip dari aksara news).
Terkait keluhan warga Transmigrasi Balukut pihaknya sudah mendengar melalui media massa sehingga rencananya akan dilakukan pertemuan dengan warga pemukiman transmigrasi balukut.
“Untuk penempatan warga kami berusaha akan evaluasi. Kamis akan ada pertemuan untuk membahas hal itu. Semua permintaan akan kami tindaklanjuti,” beber Irwan, Selasa (19/10/2021).
Ia mengungkapkan pada tahun lalu Pemukiman Transmigrasi Balukut sempat memiliki petugas medis namun sejak pertengahan tahun 2020 petugas medis tidak ada lagi. Sehingga pantauan media ini pustu jadi terbengkalai.
“Kami akan menyurat ke Dinas Kesehatan untuk permintaan tenaga medis,” ucapnya.
Sementara untuk tenaga guru ia juga sudah berkonsultasi ke Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan pengembangan SDM Boltim untuk penempatan guru di sana.
Selain itu, Irwan juga mengungkapkan pada tahun 2022 pihaknya telah mengusulkan ke Kementerian tenaga kerja dan transmigrasi untuk pembangunan jembatan dan akses jalan.
Atas usulan itu, Disnakertrans Boltim mendapat kucuran dana sebanyak Rp6 miliar untuk peningkatan jalan di pemukiman transmigrasi Balukut.
“Usulan langsung ke Kementerian sekira Rp6 Miliar dari dana APBN melalui provinsi untuk peningkatan jalan dan jembatan tahun 2022,” tandasnya. (HM)














