Hukum & KriminalMitraPeristiwa

Polres Mitra Gelar Operasi Patuh Klabat 2026, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

126
×

Polres Mitra Gelar Operasi Patuh Klabat 2026, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Polres Mitra Gelar Operasi Patuh Klabat 2026, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

Mitra, PilarAktual.com – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Tenggara mulai mempersiapkan pelaksanaan Operasi Patuh Klabat 2026 dengan menggelar apel pasukan di Lapangan Apel Polres Mitra, Senin (26/10/2026).

Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Apel gelar pasukan dipimpin langsung Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han. Kegiatan tersebut mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.

Sejumlah pejabat dan unsur lintas instansi turut hadir, di antaranya Wakapolres Mitra Kompol Djonny Rumate, S.Sos., M.A.P., para pejabat utama Polres Mitra, personel gabungan, serta perwakilan TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Jasa Raharja.

Dalam amanatnya, AKBP Handoko menegaskan bahwa Operasi Patuh Klabat 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengutamakan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara.

Baca Juga :  Sekda Boltim Hadiri Tabligh Akbar Hari Santri Nasional 2026

Menurut dia, pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi. Penegakan hukum juga didukung pemanfaatan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Operasi Patuh Klabat 2026 mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, didukung penegakan hukum secara elektronik melalui ETLE. Tujuannya terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang nyata bagi seluruh masyarakat,” ujar Handoko.

Tujuh Pelanggaran Menjadi Sasaran Prioritas

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Klabat 2026 menyasar sejumlah perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Sasaran prioritas meliputi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-27, PT ASA Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Sekolah di Kotabunan

Petugas juga akan menyoroti pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan melampaui batas kecepatan.

Pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Kapolres pun mengajak masyarakat Minahasa Tenggara untuk berperan aktif mendukung pelaksanaan operasi dengan mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat Minahasa Tenggara untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Mari kita patuhi aturan demi keselamatan kita dan orang lain,” katanya.

Berlangsung Selama 14 Hari

Operasi Patuh Klabat 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, di seluruh wilayah hukum Polres Minahasa Tenggara.

Baca Juga :  Argo Sumaiku Minta OPD Serius Benahi Pengelolaan Aset Daerah Boltim

Rangkaian apel ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan personel, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan pasukan sebagai bagian dari kesiapan pelaksanaan tugas.

Melalui operasi tersebut, Polres Minahasa Tenggara berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat.

Kepatuhan pengendara diharapkan tidak semata-mata muncul karena adanya pengawasan petugas, tetapi menjadi kebiasaan demi mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow