BolmongPemerintahanPeristiwa

Yusra Alhabsyi: Kelulusan PPPK Tak Sah Akan Dibatalkan, Pemalsu SPTJM Dipecat

1140
×

Yusra Alhabsyi: Kelulusan PPPK Tak Sah Akan Dibatalkan, Pemalsu SPTJM Dipecat

Sebarkan artikel ini

Bolmong, PilarAktual.comBupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, mengambil sikap keras terhadap dugaan manipulasi dalam seleksi PPPK.

Ia menegaskan akan memecat kepala sekolah atau kepala puskesmas yang sembarangan menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), serta membatalkan kelulusan peserta yang tidak sah.

“Kalau terbukti menyimpang, langsung pecat. Kelulusan dibatalkan. Ini soal integritas,” tegas Yusra, Rabu (7/5/2025).

Ia menyoroti indikasi peserta lulus karena koneksi, bukan kompetensi.

Peserta PPPK yang memaksakan diri ikut seleksi tanpa syarat sah, menurutnya, bisa dianulir kelulusannya.

“Sanksi berat juga menanti pemalsu tanda tangan SPTJM. “Itu pelanggaran berat. Pemalsu akan dipecat dan bisa dipidana,” tegasnya.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, Umaruddin Amba, menyatakan bahwa Pemkab Bolmong tidak akan main-main dalam menerapkan aturan.

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Tinjau Rumah Korban Kebakaran di Bongkudai

Selain itu, dirinya juga menyoroti munculnya nama-nama yang tidak dikenal dalam daftar honorer P3K.

“Kasihan honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi, disabotase oleh yang tiba-tiba muncul. Ada baiknya tidak usah ikut, karena akan berdampak hukum, bukan hanya bagi peserta tapi juga bagi pejabat pemberi keterangan, saksi rekan kerja, dan bahkan masyarakat,” kata Umaruddin.

Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir keberadaan “honorer siluman” yang mengancam hak tenaga honorer sejati.

“Honorer siluman sebaiknya urungkan niat ikut tes P3K. Lebih baik mengundurkan diri daripada mencederai sistem dan menanggung risiko hukum,” pungkasnya.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Baca Juga :  Harumkan Nama Daerah, Paviliun Batu Bara Raih Juara II Terbaik di PRSU ke-50