Kotamobagu

DPRD Kotamobagu Bentuk Pansus LKPJ 2024, PKB Utus Dua Kader Andal

114
×

DPRD Kotamobagu Bentuk Pansus LKPJ 2024, PKB Utus Dua Kader Andal

Sebarkan artikel ini

 

Kotamobagu, pilaraktual.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024.

Pansus tersebut beranggotakan 10 orang yang mewakili seluruh fraksi di DPRD Kotamobagu. Sesuai mekanisme, tim ini akan bekerja selama 30 hari sejak dokumen LKPJ diterima dari pihak eksekutif.

Dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dua kader terbaik ditunjuk untuk duduk sebagai anggota Pansus. Penunjukan ini selaras dengan perolehan lima kursi oleh PKB pada Pemilu Legislatif 2024 lalu.

Sekretaris Komisi III DPRD Kotamobagu, Refly S Mamonto, membenarkan hal tersebut saat diwawancarai, Rabu (7/5/2025).

“Benar, Fraksi PKB telah menugaskan dua kadernya di Pansus LKPJ 2024,” ujar Refly.

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Hadiri Seminar Hukum Kejati Sulut

 

Kedua kader yang dimaksud yakni Dani Iqbal Mokoginta dan Asni Labantu. Keduanya saat ini aktif di Komisi II DPRD Kotamobagu, dengan posisi Dani Mokoginta sebagai Ketua Komisi II dan Asni Labantu sebagai anggota.

“Penugasan ini merupakan bentuk kepercayaan partai kepada mereka untuk mengawal proses evaluasi kinerja pemerintah daerah,” tambah Refly.

Sementara itu, Asni Labantu menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang diberikan. “Terima kasih kepada Ketua Fraksi PKB dan Ketua DPC PKB Kotamobagu atas kepercayaan ini. Kami siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ucap Asni.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Hadiri Seminar Hukum Kejati Sulut