Boltim, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus menunjukkan komitmen serius dalam menata kawasan permukiman dan menghapus wajah kumuh di wilayahnya.
Dimana, hal tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Konsolidasi Tanah Tahun Anggaran 2026 yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara, bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Boltim.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan pembahasan pemilihan lokasi perencanaan konsolidasi tanah itu berlangsung di Kantor Bupati Boltim, Kamis (12/2/2026), dan dihadiri langsung oleh jajaran pemerintah daerah serta perwakilan instansi teknis terkait.
Mewakili Bupati Boltim, Wakil Bupati Argo V. Sumaiku hadir dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
Wabup Argo Sumaiku menegaskan bahwa konsolidasi tanah merupakan langkah strategis untuk mendukung program pembangunan berbasis kawasan, khususnya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik penanganan perumahan kumuh.
“Melalui konsolidasi tanah ini, pemerintah akan memetakan secara jelas kawasan mana saja yang akan ditata dan dibangun menggunakan DAK Tematik. Tujuannya jelas, agar penanganan kawasan kumuh dilakukan secara terarah dan berkelanjutan,” ujar Argo.
Ia menjelaskan, fokus awal program tersebut akan dimulai dari ibu kota Kabupaten Boltim, terutama di kawasan jalur dua yang hingga kini masih memiliki sejumlah titik permukiman dengan kondisi kurang layak.
“Kawasan jalur dua masih menjadi prioritas karena secara visual dan fungsi tata ruang, wilayah tersebut membutuhkan penataan serius. Kita ingin ibu kota kabupaten benar-benar mencerminkan wajah Boltim yang tertata dan maju,” tambahnya.
Lebih lanjut, Argo mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Boltim telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 6 hektare yang berlokasi di kawasan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Ranomut.
Untuk lahan tersebut akan dimanfaatkan sebagai area relokasi sekaligus penataan kawasan permukiman baru.
“Lahan di eks HGU Ranomut sudah kita siapkan. Dengan adanya konsolidasi tanah ini, proses penataan akan lebih mudah, legalitas jelas, dan masyarakat juga mendapatkan kepastian tempat tinggal yang layak,” jelasnya.
Menurut Argo Sumaiku, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah melalui program konsolidasi tanah menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, permukiman yang sehat, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi kawasan kumuh di Bolaang Mongondow Timur. Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga tentang meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Boltim M. Iksan Pangalima serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Harris P. Sumanta, bersama jajaran teknis dari ATR/BPN dan perangkat daerah terkait.
















