Mitra, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) di bawah kepemimpinan Bupati Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda menunjukkan langkah konkret dalam menjawab tantangan krisis ketahanan pangan global.
Lewat Surat Edaran Nomor J.56 Tahun 2025, Pemkab Mitra secara resmi meluncurkan gerakan penanaman komoditi pangan lokal yang melibatkan seluruh elemen pemerintahan hingga masyarakat.
Gerakan ini lahir sebagai respons atas imbauan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang mengajak seluruh kabupaten/kota untuk memperkuat swasembada pangan melalui pemanfaatan potensi lokal.

Namun, lebih dari sekadar seruan, kebijakan ini diolah sebagai strategi sistematis yang menyasar perubahan nyata di lapangan.
Surat edaran tersebut ditujukan langsung kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, hingga kepala desa. Mereka diminta menjadi penggerak utama di wilayah masing-masing.
Dalam implementasinya, para Aparatur Sipil Negara (ASN), perangkat desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diinstruksikan menjadi teladan dalam menanam berbagai komoditi pangan.

Komoditi yang difokuskan antara lain padi, jagung, ubi jalar, ubi kayu, kacang tanah, kacang hijau, pisang raja, serta pisang goroho buah lokal khas Sulawesi Utara.
Bupati Ronald Kandoli menyampaikan bahwa filosofi dasar dari gerakan ini adalah “Makan Apa yang Ditanam, Tanam Apa yang Dimakan”.
Prinsip tersebut diharapkan dapat memantik kesadaran kolektif masyarakat agar kembali ke pola hidup mandiri dan sehat, serta tidak bergantung pada suplai pangan dari luar daerah.

Menurut Kandoli, gerakan ini tidak hanya berorientasi pada ketahanan pangan semata, tetapi juga menjadi upaya strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, mengurangi pengeluaran rumah tangga, serta meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Mitra akan menyediakan dukungan teknis dan pendampingan berkelanjutan bagi masyarakat.

Dinas Pertanian dan instansi terkait akan turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi, bibit, hingga pendampingan metode tanam yang tepat.
Lebih dari itu, gerakan ini juga berpotensi menjadi basis baru penguatan ekonomi desa.
Dengan produksi yang melimpah, masyarakat diharapkan dapat mengolah dan menjual hasil tani secara kolektif, membuka peluang usaha baru yang berkelanjutan.

Upaya ini menjadi cermin komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dalam menghadirkan kebijakan yang tidak hanya responsif terhadap kondisi global, tetapi juga berpijak kuat pada kearifan dan potensi lokal.
Jika gerakan ini dijalankan secara masif dan konsisten, maka bukan tidak mungkin Minahasa Tenggara akan menjadi salah satu daerah mandiri pangan di Sulawesi Utara. (Advertorial)
















