Manado, PilarAktual.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.
Melalui program Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK) berupaya menghadirkan regulasi yang menjamin legalitas tambang rakyat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Langkah ini disambut baik berbagai elemen masyarakat, terutama di wilayah yang selama ini bersentuhan langsung dengan aktivitas pertambangan tradisional.
Gubernur YSK memahami bahwa pengakuan terhadap tambang rakyat bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan perlindungan lingkungan.
“Program WPR bukan hanya tentang penambangan, tetapi juga tentang kedaulatan rakyat atas sumber daya alam mereka sendiri. Ini akan menjadi tonggak penting bagi keberlanjutan dan kesejahteraan,” ujar Gubernur YSK dalam keterangannya.
Ketua Forum Masyarakat Lingkar Tambang Kabupaten Minahasa Tenggara, Fadly Suak, mengapresiasi inisiatif Gubernur tersebut.
Menurutnya, kehadiran WPR sangat dinantikan oleh para penambang lokal yang selama ini bekerja dalam ketidakpastian.
“WPR akan memberi ruang bagi masyarakat untuk menambang secara legal, aman, dan tanpa rasa takut. Kami sangat berharap realisasinya segera terjadi,” ungkap Fadly.
Dukungan serupa juga datang dari Komite Advokasi Hukum Indonesia (KANNI) Sulut. Sekretaris KANNI Sulut, Makrun Markus Laliamu, menyampaikan bahwa program ini sedang mendapat tantangan dari kelompok tertentu yang diduga memiliki kepentingan politik.
“Ada pihak yang terus menyebarkan narasi bahwa WPR tidak dibutuhkan. Kami menduga ini adalah gerakan politis pasca Pilkada. Tapi bagi kami, WPR adalah harga mati,” tegas Makrun.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan berada di garis depan untuk melawan segala bentuk upaya yang ingin menghambat program tersebut.
“Program ini pro-rakyat. Dan siapa pun yang mencoba menjegalnya, akan kami hadapi secara terbuka,” ujarnya.
Aktivis Sulut, Sehan Ambaru, mendorong agar segera dibentuk konsolidasi antara kepala daerah di kabupaten/kota dengan Pemprov Sulut untuk mengusulkan pembentukan WPR secara resmi.
“Penting bagi instansi terkait segera melakukan langkah administratif agar WPR dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bisa diajukan ke Kementerian ESDM. Gubernur YSK harus mendapat dukungan penuh,” tuturnya.
Sehan juga menegaskan dukungannya terhadap Gubernur YSK dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan kolaboratif bersama Forkompinda.
“Kami percaya di tangan YSK, Sulut akan menjadi daerah yang bersih dan berpihak pada rakyat kecil,” pungkasnya.
















