Mitra, Pilaraktual.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Program ini menjadi hak pekerja sekaligus jaminan bagi keluarga mereka agar tetap memiliki perlindungan ekonomi di tengah risiko kerja yang dihadapi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mitra, Jeiny Pandelaki, menegaskan bahwa pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, bertanggung jawab memastikan pekerja mendapatkan haknya dalam program ini.
“Penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya agar mereka tetap memiliki kestabilan ekonomi di tengah berbagai risiko yang ada,” ujar Pandelaki.
Di Kabupaten Mitra sendiri, program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah berjalan secara aktif. Namun, pada tahun 2025, terdapat kemungkinan penyesuaian program akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kami tetap berupaya agar program ini dapat berjalan secara optimal meskipun ada tantangan dalam hal anggaran,” tambahnya saat mendampingi Penjabat Bupati Denny Mangala dalam diskusi bersama insan pers pada Senin (10/2/2025).
Pandelaki juga mengimbau kepada Pemerintah Desa (Pemdes) agar turut serta mendorong masyarakat, khususnya pekerja rentan, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, jaminan sosial ini sangat penting guna memberikan rasa aman bagi pekerja.
“Keikutsertaan pekerja rentan dalam program ini tidak hanya melindungi mereka dari risiko kecelakaan kerja, tetapi juga membantu menjaga stabilitas perekonomian secara keseluruhan,” jelasnya.
Dalam jangka panjang, program ini diharapkan dapat mencegah munculnya keluarga miskin baru akibat kehilangan mata pencaharian atau kecelakaan kerja yang berdampak pada kondisi ekonomi keluarga.
“Nilai manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan sangat besar, baik bagi pekerja maupun keluarganya. Perlindungan sosial ini dapat mencegah masyarakat pekerja jatuh dalam kategori miskin ekstrem saat mereka mengalami guncangan ekonomi,” lanjutnya.
Selain itu, Pandelaki juga mendorong masyarakat yang mampu untuk secara mandiri mendaftarkan diri dalam program ini.
“Bagi mereka yang memiliki penghasilan tetap atau cukup, kami sangat menyarankan untuk mendaftar secara mandiri agar terlindungi dari risiko kecelakaan kerja atau krisis ekonomi yang tidak terduga,” pungkasnya.
Dengan adanya upaya ini, Pemkab Mitra berharap semakin banyak pekerja, khususnya dari kelompok rentan, yang dapat mengakses perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah daerah tetap berusaha memastikan bahwa program ini tetap dapat berjalan dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
















