Manado, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menunjukkan komitmen penuh terhadap perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas.
Hal ini terlihat dari keikutsertaan aktif dalam Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Sulawesi Utara, Manado.
Mewakili Bupati Boltim, Oskar Manoppo, S.E., M.M., Asisten Administrasi Umum Setda Boltim, Hardiman Pasambuna, S.H., hadir langsung dalam forum tersebut.
Ia didampingi jajaran teknis seperti Bappeda, BPKPD, Inspektorat Daerah, serta Bagian Hukum Setda Boltim.
Dalam forum ini, Hardiman menyampaikan pesan langsung dari Bupati Boltim.
“Dokumen RKPD 2026 harus disusun berdasarkan data yang akurat, menjawab kebutuhan masyarakat, serta mengedepankan program prioritas yang berdampak nyata,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Boltim akan menindaklanjuti setiap masukan dalam rapat ini demi menghasilkan perencanaan yang berkualitas.
Fasilitasi yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sulut ini dipimpin oleh Kepala Bidang Monitoring dan Evaluasi Bappeda Sulut, Fransisca Kaeng, S.Pi.
Ia menegaskan, fasilitasi ini merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pembangunan daerah.
Fransisca juga menyampaikan bahwa Gubernur Sulawesi Utara memiliki kewenangan melakukan pembinaan serta evaluasi terhadap proses penyusunan RKPD di seluruh kabupaten/kota.
Sementara itu, Kepala Bappeda Boltim, Ir. James H.D. Kinontoa, memaparkan bahwa RKPD 2026 menjadi dasar awal dari penyusunan RPJMD Kabupaten Boltim 2025–2029.
Visi pembangunan lima tahun mendatang adalah: “Bangkit Bekerja Membangun Desa Menuju Bolaang Mongondow Timur Sejahtera dan Berkelanjutan.”
Adapun tema pembangunan tahun 2026 difokuskan pada: “Penguatan landasan infrastruktur, tata kelola pemerintahan, dan sumber daya berbasis inovasi dan penyelarasan regulasi.”
RKPD 2026 ini akan memprioritaskan program-program strategis seperti peningkatan layanan pendidikan, pelayanan kesehatan, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi berbasis desa, hingga penguatan kapasitas SDM aparatur dan lembaga pemerintahan.
Selanjutnya, Pemkab Boltim akan menunggu hasil resmi dari fasilitasi provinsi.
Jika disetujui, dokumen RKPD 2026 akan ditetapkan sebagai regulasi daerah dan menjadi acuan sah dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2026 mendatang.
















