Boltim, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melaksanakan rapat harmonisasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat penting ini digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham ) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan dihadiri langsung oleh Tim Harmonisasi dari pihak kementerian bersama sejumlah pejabat daerah.
Pemkab Boltim diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Hardiman Pasambuna, S.H., yang hadir membawa mandat langsung dari Bupati Oskar Manoppo, S.E., M.M.
Dalam pernyataan resmi yang dibacakan, Bupati menekankan bahwa perubahan APBD bukan sekadar soal administrasi anggaran, melainkan langkah strategis yang harus menjawab kebutuhan dan dinamika pembangunan di daerah.
“Dokumen perubahan APBD harus benar-benar sinkron dengan regulasi yang berlaku, agar implementasi program prioritas bisa berjalan tertib, akuntabel, dan tepat sasaran,” tegas Oskar Manoppo melalui perwakilannya.
Lebih lanjut, Bupati juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kemenkumham yang telah memfasilitasi proses harmonisasi.
Ia menilai, sinergi pusat dan daerah dalam menyusun regulasi keuangan merupakan fondasi penting untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan optimal.
Ranperda Perubahan APBD 2025 disusun merujuk pada Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dimana, dokumen ini merupakan hasil penyesuaian terhadap kebijakan umum anggaran, prioritas pembangunan, serta plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama DPRD Boltim.
Sementara Ranperbup Penjabaran Perubahan APBD disiapkan untuk mengatur secara teknis implementasi anggaran, terutama jika Ranperda telah resmi diundangkan.
Penjabaran ini akan mengatur lebih rinci sumber pendapatan daerah dan belanja program prioritas, seperti infrastruktur dasar, layanan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Menurut Hardiman, kegiatan harmonisasi ini bukan hanya formalitas, tetapi menjadi tahap krusial untuk menjamin tidak ada benturan norma antara regulasi pusat dan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa semua kebijakan berjalan sesuai jalur hukum, tanpa multitafsir,” katanya.
Bupati Oskar Manoppo berharap dokumen anggaran yang telah disempurnakan ini nantinya bisa menjadi instrumen percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, serta berpihak pada rakyat.
















