Boltim, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memperketat pengawasan penyelarasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan visi-misi daerah.
Bupati Oskar Manoppo menegaskan, APBDes harus menjadi instrumen nyata yang sejalan dengan arah kebijakan pembangunan.
“Program yang dibiayai APBDes wajib mendukung tujuan pembangunan daerah, baik langsung maupun tidak langsung,” kata Oskar dalam rapat evaluasi di ruang rapat Kantor Bupati Boltim, Senin, 11 Agustus 2025.
Oskar Manoppo mengingatkan agar perangkat desa mengelola anggaran secara tertib, termasuk mematuhi aturan perpajakan.
Ia mengungkap, masih ada desa yang belum menyetor pajak dari pemanfaatan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
“Ada desa yang pajaknya sampai Rp300 juta tidak disetor. Ini tidak boleh terjadi. Semua wajib sesuai aturan,” tegasnya.
Soal bantuan sosial, Bupati meminta distribusi dilakukan adil dan tepat sasaran.
Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak boleh lagi menerima bantuan lain, seperti beras bantuan pangan nasional, jika masih ada warga yang berhak namun belum terakomodasi.
Wakil Bupati Argo Sumaiku menambahkan, Pemkab akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi seluruh aparat desa.
Menurutnya, pelatihan ini penting agar perangkat desa memahami tugas pokok dan fungsinya.
“Kita ingin semua program berjalan efektif. Aparat desa perlu dibekali pengetahuan yang cukup,” ujarnya.
Argo juga menyoroti layanan BPJS Kesehatan yang kini bisa diaktifkan hanya dalam satu hingga dua jam.
Ia meminta aparat desa proaktif menyosialisasikan hal ini, agar masyarakat tidak menunggu sakit untuk mengurus kepesertaan.
“Jangan tunggu sakit baru urus BPJS. Data harus siap, masyarakat juga harus aktif,” pesannya.
Di bidang lingkungan, Argo meminta setiap desa menyiapkan anggaran untuk pengadaan bak sampah, kendaraan pengangkut, dan tenaga kebersihan.
Hal ini dinilainya penting demi menjaga kualitas lingkungan desa.
Wabup juga mengingatkan agar pengelolaan ADD dan DD bebas dari praktik markup maupun proyek fiktif.
Ia mencontohkan temuan pengadaan lampu solar cell seharga Rp28 juta per unit yang dinilai tidak wajar.
“Kita harus pastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran dan sesuai harga pasar,” kata Argo.
Kepala BPMD Boltim, Rahman Hulalata, menjelaskan bahwa evaluasi penyelarasan APBDes dilakukan per kecamatan.
Kegiatan ini melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pendamping desa, tenaga ahli, serta unsur terkait lainnya.
Rahman menekankan, evaluasi ini bukan hanya formalitas, tetapi untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan desa, sehingga program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan langkah ini, Pemkab Boltim berharap pembangunan desa tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan menjadi bagian dari strategi besar pembangunan daerah.
















