Boltim, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus melakukan langkah strategis dalam penataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN).
Salah satunya adalah dengan merumuskan rencana pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, yang diputuskan melalui rapat koordinasi di ruang kerja Wakil Bupati, Senin (11/8/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Oskar Manoppo, S.E., M.M., dan dihadiri Wakil Bupati Argo V. Sumaiku, Penjabat Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, S.Pi., M.A.P., para asisten Sekretariat Daerah, Kepala BKPSDM beserta jajaran, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Bagian Hukum Setda Boltim.
Dalam arahannya, Bupati Oskar Manoppo menegaskan bahwa pendataan tenaga non ASN yang aktif bekerja akan menjadi dasar utama dalam penyusunan formasi PPPK paruh waktu.
Ia meminta seluruh perangkat daerah melakukan proses ini dengan teliti, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Bupati dan Wakil Bupati sepakat bahwa usulan PPPK paruh waktu hanya akan diajukan bagi tenaga honorer yang benar-benar aktif dan memiliki kinerja nyata. Pendataan harus akurat agar kebijakan ini tepat sasaran,” kata Oskar.
Selain pendataan, rapat tersebut juga membahas mekanisme pengusulan formasi, kriteria penilaian tenaga non ASN, serta pola koordinasi lintas perangkat daerah agar proses berjalan efektif dan efisien.
Bupati Oskar menekankan, langkah ini tidak hanya untuk menyesuaikan struktur kepegawaian daerah dengan kebijakan nasional, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi tenaga honorer yang telah lama mengabdi pada pelayanan publik.
“Tenaga honorer adalah bagian penting dari roda pemerintahan daerah. Mereka pantas mendapatkan kepastian status dan penghargaan yang layak,” ujarnya.
Wakil Bupati Argo V. Sumaiku menambahkan, pemerintah daerah akan memastikan seluruh proses pendataan dan pengusulan dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan tenaga non ASN.
Kepala BKPSDM Boltim juga menegaskan bahwa pendataan akan dilakukan menyeluruh, melibatkan seluruh perangkat daerah, dan hasilnya akan menjadi dasar usulan ke pemerintah pusat.
Dengan adanya penataan ini, diharapkan tenaga honorer yang memenuhi kriteria akan segera mendapatkan kepastian status sebagai PPPK paruh waktu.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Boltim.
Rapat ini menjadi bagian dari rangkaian kebijakan strategis Pemkab Boltim dalam membangun sistem kepegawaian yang transparan, berintegritas, dan sesuai kebutuhan daerah.
















