BoltimPemerintahanPeristiwa

Bupati Oskar Manoppo Audiensi ke Kementerian ESDM, Usulkan 93 Titik Wilayah Pertambangan Rakyat

315
×

Bupati Oskar Manoppo Audiensi ke Kementerian ESDM, Usulkan 93 Titik Wilayah Pertambangan Rakyat

Sebarkan artikel ini
Bupati Oskar Manoppo Audiensi ke Kementerian ESDM, Usulkan 93 Titik Wilayah Pertambangan Rakyat

Jakarta, PilarAktual.com – Langkah serius Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) untuk menata sektor pertambangan rakyat mulai menunjukkan arah yang jelas.

Pada Jumat, 8 Agustus 2025, Bupati Boltim Oskar Manoppo melakukan audiensi resmi dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta.

Pertemuan strategis ini menjadi panggung penting bagi Pemkab Boltim untuk memaparkan usulan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) tahun 2025 yang mencakup 93 titik lokasi tersebar di beberapa kecamatan potensial di wilayah Boltim.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Oskar Manoppo diterima langsung oleh Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara, Julian Ambassadur Shiddiq, bersama jajaran pejabat teknis di lingkungan Ditjen Minerba.

Dalam pemaparannya, Bupati menekankan bahwa penetapan WPR merupakan kebutuhan mendesak untuk melegalkan aktivitas pertambangan rakyat yang selama ini belum memiliki payung hukum yang kuat.

Baca Juga :  Pengurus PMI Boltim 2026-2031 Resmi Dilantik, Rosita Manoppo-Pobela Siap Perkuat Misi Kemanusiaan

“Kami ingin penambangan rakyat di Boltim bisa berjalan secara legal, aman, dan terorganisasi. Hal ini akan membawa dampak ekonomi yang lebih luas, namun tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan,” ujar Bupati Oskar dalam pertemuan tersebut.

Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya WPR sebagai bagian dari solusi menyeluruh dalam menata sektor pertambangan rakyat agar tidak menimbulkan konflik, kerusakan lingkungan, maupun kerugian ekonomi jangka panjang.

Ia menyebut bahwa dokumen pengusulan WPR yang diajukan oleh pihaknya telah disusun secara lengkap dan sesuai dengan pedoman teknis dari Kementerian ESDM.

“Dengan adanya WPR, masyarakat akan mendapatkan kepastian hukum dalam bekerja. Selain itu, pemerintah dapat lebih mudah melakukan pembinaan dan pengawasan,” tambahnya.

Menanggapi pemaparan tersebut, Julian Ambassadur Shiddiq menyampaikan apresiasinya terhadap keseriusan Pemkab Boltim dalam menyusun usulan WPR yang komprehensif dan sistematis.

“Kami menilai langkah ini sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mengelola pertambangan rakyat secara bijak dan bertanggung jawab. Dokumen usulan WPR yang diserahkan akan kami evaluasi secara teknis dan administratif,” kata Julian.

Baca Juga :  BP2RD Ternate Semena-Mena Pungut Pajak Galian C Tanpa Izin

Ia menambahkan bahwa proses evaluasi akan melibatkan koordinasi lintas sektor guna memastikan bahwa usulan yang diajukan sejalan dengan peraturan perundang-undangan, terutama menyangkut kelestarian lingkungan dan aspek sosial kemasyarakatan.

Julian juga menyinggung pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendampingi masyarakat penambang agar tidak hanya mengejar aspek ekonomi, tetapi juga memperhatikan keselamatan kerja dan keberlanjutan sumber daya alam.

“Tujuan utama dari penetapan WPR adalah agar aktivitas pertambangan rakyat bisa berlangsung secara legal, tertata, dan tidak merusak lingkungan,” tegasnya.

Jika usulan penetapan WPR ini disetujui, maka ribuan penambang rakyat di Kabupaten Boltim akan mendapatkan legalitas kerja, akses terhadap program pembinaan dan pelatihan, serta perlindungan hukum dari potensi kriminalisasi yang kerap membayangi aktivitas tambang ilegal.

Baca Juga :  Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Boltim Resmi Dilantik, Perkuat Pelayanan Dasar Hingga Desa

Pemerintah Kabupaten Boltim pun berharap bahwa langkah ini akan membuka peluang investasi dan memperkuat fondasi ekonomi lokal berbasis sumber daya alam.

Tidak hanya itu, WPR juga dinilai menjadi solusi alternatif dalam meredam konflik sosial yang kerap timbul akibat tumpang tindih lahan tambang antara masyarakat dan pemilik konsesi besar.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Oskar Manoppo turut didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Hendra Tangel, serta Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Boltim, Hasirwan ST.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat, Pemkab Boltim optimistis bahwa 93 titik WPR yang diusulkan dapat segera disetujui dan menjadi tonggak awal transformasi pertambangan rakyat yang lebih baik, berkelanjutan, dan inklusif.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow