BoltimPemerintahanPeristiwa

Pemkab Boltim Ikut Rapat Harmonisasi Ranperbup Talenta ASN di Kantor Kemenkumham Sulut

193
×

Pemkab Boltim Ikut Rapat Harmonisasi Ranperbup Talenta ASN di Kantor Kemenkumham Sulut

Sebarkan artikel ini

Boltim, PilarAktual.com – Menindaklanjuti komitmen untuk memperkuat tata kelola birokrasi berbasis kinerja, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menunjukkan langkah nyata.

Pada Kamis (09/10/2025), Asisten III Bidang Administrasi Umum, Hardiman Pasambuna, S.H., hadir mewakili Bupati Oskar Manoppo dalam Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).

Acara berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara.

Rapat harmonisasi ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan regulasi daerah dengan kebijakan nasional. Pada kesempatan itu, Pasambuna bersama perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Boltim duduk bersama tim teknis dari Kementerian Hukum dan HAM dan instansi terkait lainnya.

Inti diskusi adalah pembahasan draf Ranperbup yang akan menjadi payung hukum bagi manajemen talenta ASN di Boltim.

Menurut Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020, pemerintah daerah dituntut memiliki regulasi tersendiri mengenai manajemen talenta ASN mulai dari pemetaan kompetensi hingga penyusunan karier secara objektif dan transparan.

Baca Juga :  Bupati Ronald Kandoli Turun Langsung Atasi Kekeringan, Sawah Ranoketang Atas Disiram

Bila regulasi ini berhasil dirumuskan dengan baik, akan memicu perbaikan dalam tata kelola kepegawaian di daerah.

Di Boltim, penyusunan Ranperbup tak sebatas formalitas.

Dalam praktiknya, Pemkab merancang agar sistem manajemen karier ASN berjalan secara meritokratik yaitu penempatan pegawai berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan rekam jejak kinerja.

Pemetaan pegawai akan menjadi dasar untuk menentukan siapa yang layak menduduki jabatan strategis, termasuk yang berkorelasi langsung dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten.

“Dengan regulasi ini, kita harap tidak ada lagi praktik yang kurang transparan dalam pergeseran jabatan. Semua harus melalui mekanisme yang terbuka dan akuntabel,” ujar Pasambuna.

Dalam rapat, tim dari Kemenkumham memberikan masukan-masukan teknis agar draf yang dihasilkan dapat selaras dengan peraturan perundang-undangan dan tidak berbenturan dengan regulasi provinsi maupun nasional.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Panen Melon di Air Putih, Dorong Pengembangan Hortikultura dan Dukung Program MBG

Kehadiran perwakilan Bagian Hukum dari Sekretariat Daerah Boltim juga strategis.

Mereka bertugas memastikan bahwa aspek legal formal dijaga, redaksional regulasi tepat, dan aspek kepatuhan terhadap standar hukum terpenuhi sebelum nanti diajukan ke DPRD Kabupaten untuk pembahasan lebih lanjut.

Selain memperkuat regulasi internal, harmonisasi ini juga membuka ruang koordinasi dengan pemerintah pusat.

Pemkab Boltim berharap masukan dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara dan instansi pusat dapat memperkaya substansi draf Ranperbup, terutama dalam hal aspek administrasi pemerintahan dan wewenang daerah.

Bila harmonisasi berjalan lancar, pengesahan Ranperbup dapat dilakukan lebih cepat dan menjadi acuan operasional bagi birokrasi Pemkab Boltim.

Hadirnya Pemkab Boltim di rapat harmonisasi ini menegaskan bahwa transformasi birokrasi mereka tidak hanya sekadar wacana.

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Tutup Bupati Boltim Cup 2026, Burako Alason Ratatotok Jadi Juara

Dengan regulasi manajemen talenta ASN yang matang dan termuat dalam Peraturan Bupati, diharapkan sistem kepegawaian di Boltim akan semakin profesional dan berorientasi kinerja.

Masyarakat pun dapat lebih percaya bahwa jabatan publik akan ditempati oleh orang yang tepat, bukan karena kedekatan politik atau intervensi.

Ke depan, Pemkab Boltim juga akan menyosialisasikan regulasi ini kepada seluruh pegawai dan aparaturnya, memastikan pemahaman mendalam tentang tata cara penilaian kompetensi, alur promosi, rotasi, dan mekanisme penempatan jabatan strategis berbasis merit.

Dengan demikian, regulasi yang dibangun tak hanya di atas kertas, tetapi menjadi alat nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di Bolmong Timur.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow