Boltim, PilarAktual.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, membuka pintu ruang kerjanya untuk menyambut kunjungan istimewa Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara, Fransiscus Maindoka.
Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan menyelaraskan kebijakan strategis di sektor mineral dan batubara (minerba) terutama terkait usulan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di wilayah Boltim.
Kedatangan Kepala Dinas ESDM ini tidak sekadar silaturahmi birokratis biasa.
Di hadapan Bupati Oskar Manoppo, Maindoka menyampaikan beberapa poin penting seputar kebijakan provinsi dan peluang kolaborasi dalam pengelolaan sumber daya alam.

Hidupkan harapan, ia menekankan perlunya keselarasan regulasi antara provinsi dan kabupaten agar pengelolaan minerba tak berjalan sendiri-sendiri.
Bupati Oskar Manoppo merespons dengan antusias.
Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Boltim berkomitmen untuk berjalan seiring dengan Pemprov agar potensi pertambangan rakyat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.
“Sinkronisasi kebijakan sangat penting agar pengelolaan potensi minerba dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, namun tetap memperhatikan aspek lingkungan dan regulasi yang berlaku,” ujar Bupati.
Dalam pertemuan itu, turut hadir Hasirwan Nursyamsir, Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Boltim, yang mendampingi langsung diskusi teknis.

Bersama tim Dinas ESDM Provinsi, mereka membahas beberapa agenda strategis tata kelola WPR, batas geografis usulan lokasi, aspek kelayakan lingkungan, izin operasional, hingga pembagian manfaat dan pengawasan.
Salah satu agenda utama adalah usulan WPR di Kabupaten Boltim.
WPR merupakan skema pertambangan rakyat yang diatur sedemikian rupa agar aktivitas minerba dilakukan secara legal, terukur, dan berkelanjutan.
Kabupaten Boltim, yang menyimpan potensi sumber daya mineral dan batubara, berharap skema ini bisa membuka peluang bagi masyarakat lokal agar mereka turut memegang kendali sekaligus merasakan keuntungan langsung.
Namun, tantangan tak sedikit. Dari sisi regulasi, perlu kajian mendalam agar peraturan provinsi dan kabupaten tak bertabrakan.
Dari sisi lingkungan, perlu jaminan bahwa aktivitas pertambangan tidak merusak ekosistem, memicu erosi, atau mencemari air dan udara.
Juga, skema pengawasan dan pemantauan harus kuat agar praktik ilegal dapat ditekan.

Dalam sambutannya, Bupati Oskar Manoppo menekankan bahwa Pemkab siap menyediakan data, dukungan administratif, dan kemudahan dalam proses koordinasi.
“Kami akan mendukung secara maksimal agar seluruh proses dari usulan, kajian teknis, hingga pelaksanaan dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Dinas ESDM Provinsi, dalam kesempatan itu, juga menyampaikan bahwa usulan WPR akan dievaluasi terlebih dahulu dari aspek teknis dan hukum.
Bila layak, skema pertambangan rakyat ini bisa menjadi contoh kolaborasi provinsi kabupaten di Sulawesi Utara, khususnya dalam menyeimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologi.
Menutup pertemuan, kedua belah pihak sepakat bahwa langkah selanjutnya adalah pembentukan tim teknis gabungan.
Tim ini bertugas menyusun roadmap kebijakan, memetakan lokasi prioritas, dan merumuskan mekanisme pengawasan.
Dengan demikian, diharapkan kebijakan minerba di Boltim tidak berhenti sebagai wacana, melainkan nyata berfungsi untuk kemajuan masyarakat. (Advertorial)
















