BoltimPemerintahanPeristiwa

Pemkab Boltim Bentuk Tim Pemburu Aset, Argo Sumaiku: Aset Daerah Tak Boleh Hilang

2167
×

Pemkab Boltim Bentuk Tim Pemburu Aset, Argo Sumaiku: Aset Daerah Tak Boleh Hilang

Sebarkan artikel ini
Pemkab Boltim Bentuk Tim Pemburu Aset, Argo Sumaiku Aset Daerah Tak Boleh Hilang

Boltim, PilarAktual.comPemerintah Kabupaten (Pemkab)  Bolaang Mongondow Timur (Boltim) resmi membentuk Tim Pemburu Aset yang bertugas untuk melacak dan mengamankan aset milik daerah yang tidak tercatat atau diduga berpindah tangan tanpa prosedur resmi.

Rapat pembentukan tim ini digelar pada Senin, 2 Juni 2025, di ruang rapat Wakil Bupati dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Boltim, Argo V. Sumaiku.

Turut hadir dalam rapat tersebut para Asisten Sekda serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Boltim.

Agenda ini menjadi langkah strategis Pemerintah Daerah dalam memperkuat tata kelola aset dan mencegah potensi kerugian negara akibat aset yang “hilang” dari daftar inventaris.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Argo Sumaiku menegaskan pentingnya tindakan serius dalam mengelola aset.

Baca Juga :  Puncak HUT ke-18 Boltim Meriah, Bupati Oskar Manoppo Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Kemajuan Daerah

Ia mengingatkan bahwa aset milik daerah merupakan kekayaan publik yang wajib dijaga, dikelola, dan dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat luas.

“Kita tidak boleh membiarkan aset daerah menguap begitu saja. Aset yang tidak jelas keberadaannya harus ditelusuri, dijemput, dan dikembalikan sebagai kekayaan milik daerah,” ujar Argo dengan nada tegas.

Tim Pemburu Aset ini akan melibatkan lintas perangkat daerah dan bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait.

Mereka akan menjalankan tugas menelusuri jejak aset yang hilang, mengidentifikasi status hukum kepemilikannya, dan mengambil langkah hukum bila diperlukan.

Langkah ini diambil menyusul temuan adanya aset-aset Pemkab Boltim yang tidak tercatat atau berpindah tangan tanpa dokumen sah.

Baca Juga :  Malam Pesona Budaya Batu Bara Dipadati Ribuan Penonton, Bupati Baharuddin Apresiasi Antusias Masyarakat

Beberapa di antaranya bahkan diduga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu tanpa izin resmi.

Pemkab Boltim menilai bahwa penataan ulang aset daerah merupakan langkah penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Selain meningkatkan efektivitas pemanfaatan aset, upaya ini juga sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik yang menjadi pilar utama dalam reformasi birokrasi.

“Penertiban aset bukan hanya soal administrasi, tapi bagian dari tanggung jawab moral dan hukum kita kepada rakyat,” tambah Argo.

Dengan dibentuknya Tim Pemburu Aset ini, Pemkab Boltim berharap seluruh perangkat daerah lebih aktif dalam memperbarui data aset yang dimiliki, sekaligus memperkuat pengawasan internal agar tidak terjadi penyimpangan di kemudian hari.

Baca Juga :  BP2RD Ternate Semena-Mena Pungut Pajak Galian C Tanpa Izin

Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Boltim dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, modern, dan bertanggung jawab.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow