Boltim, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memperkuat upaya memastikan program bantuan bedah rumah tepat sasaran.
Salah satunya melalui pemutakhiran dan sinkronisasi data calon penerima bantuan dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) hingga pemerintah kecamatan.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Boltim di Ruang Rapat Asisten II, Senin (24/8/2026).
Rapat ini menjadi bagian penting dalam proses verifikasi calon penerima bantuan bedah rumah sebelum data tersebut ditetapkan sebagai dasar penyaluran program pada periode mendatang.
Sejumlah instansi turut dilibatkan dalam pembahasan, yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Inspektorat Daerah, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta para camat se-Kabupaten Boltim.
Kepala Disperkimtan Boltim, Ir. Arman Dali, ST, menegaskan bahwa akurasi data menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan keberhasilan program bantuan perumahan.
Menurutnya, proses verifikasi tidak cukup dilakukan oleh satu instansi karena data calon penerima berkaitan dengan berbagai aspek, mulai dari administrasi kependudukan hingga kondisi sosial dan fisik rumah.
“Verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan tidak bisa dilakukan secara parsial. Sinergi bersama lintas OPD hingga pemerintah kecamatan adalah kunci agar data yang dihasilkan benar-benar mutakhir, valid, dan tepat sasaran,” ujar Arman.
Ia mengatakan, sinkronisasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan penggunaan anggaran pemerintah dapat dipertanggungjawabkan.
Setiap penerima bantuan harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Disperkimtan Boltim, Putra Cahyadi D. Buhari, ST, menjelaskan bahwa integrasi data antarinstansi diharapkan dapat meminimalkan potensi tumpang tindih penerima bantuan.
Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan data administrasi kependudukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), dengan basis data kemiskinan serta kondisi sebenarnya dari rumah calon penerima.
“Kami mencocokkan parameter administrasi kependudukan dan basis data kemiskinan dengan kondisi riil di lapangan,” kata Putra.
Selain persoalan administrasi, pemerintah juga akan memastikan calon penerima memenuhi sejumlah persyaratan teknis dan sosial. Aspek yang menjadi perhatian antara lain legalitas tanah, kondisi fisik rumah, serta kondisi sosial ekonomi keluarga.
Hasil rapat koordinasi tersebut menghasilkan beberapa agenda penting.
Di antaranya penyamaan kriteria kelayakan calon penerima, sinkronisasi data kependudukan, serta penetapan jadwal verifikasi faktual di lapangan.
Proses verifikasi selanjutnya akan melibatkan pemerintah desa dan kecamatan.
Keterlibatan pemerintah di tingkat wilayah dinilai penting karena mereka dapat memberikan informasi langsung mengenai kondisi masyarakat dan tempat tinggal calon penerima.
Data yang telah diperbarui dan diverifikasi nantinya menjadi dokumen dasar dalam proses penetapan penerima bantuan bedah rumah untuk periode mendatang.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Boltim berupaya memastikan program bantuan perumahan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sinkronisasi data lintas sektor juga diharapkan dapat menciptakan proses penyaluran bantuan yang lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
















