Boltim, PilarAktual.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengingatkan masyarakat, khususnya para pekebun, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Imbauan tersebut disampaikan setelah tim lintas sektor menemukan aktivitas pembukaan lahan menggunakan api saat menangani laporan kebakaran lahan di Desa Kotabunan Selatan, Kecamatan Kotabunan, Sabtu (22/8/2026) malam.
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 18.00 WITA.
Informasi mengenai titik api kemudian diketahui petugas sekitar pukul 19.30 WITA setelah beredar di media sosial.
Lokasi berada di kawasan perkebunan yang relatif jauh dari permukiman. Titiknya berada tidak jauh dari Jalan Trans, di sekitar perbatasan Desa Paret dan Desa Kotabunan Selatan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, unsur lintas sektor langsung bergerak. Personel Pemadam Kebakaran bersama TNI dan Polri tiba di lokasi sekitar pukul 19.00 WITA.
Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Boltim kemudian melakukan penelusuran dan pendataan di lokasi.
BPBD awalnya menerima informasi bahwa kebakaran diduga terjadi secara alami.
Namun, setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan sejumlah pekebun sedang melakukan aktivitas pembukaan lahan dengan menggunakan api.
Petugas kemudian meminta agar api segera dipadamkan. Beruntung, kobaran api masih dapat dikendalikan dan tidak merembet ke area perkebunan lainnya.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Pemerintah Desa Kotabunan Selatan, para pekebun memilih melakukan pembakaran pada malam hari karena kondisi lahan pada siang hari dinilai lebih kering dan berangin.
Kondisi tersebut menjadi perhatian BPBD Boltim.
Sebab, api yang awalnya digunakan untuk membuka lahan dapat dengan cepat berkembang apabila terkena hembusan angin, terlebih ketika vegetasi di sekitar lokasi dalam kondisi kering.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Boltim, Fitra Damopolii, S.IP., meminta masyarakat tidak mengambil risiko dengan menggunakan api untuk membersihkan atau membuka lahan.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pekebun, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Dalam kondisi kemarau seperti sekarang, api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan merembet ke area lain,” ujar Fitra.
Menurut dia, pembakaran yang tidak terkendali bukan hanya berpotensi merusak lahan, tetapi juga dapat mengancam kawasan perkebunan lain hingga permukiman apabila api meluas.
Fitra juga meminta masyarakat yang menemukan titik api untuk segera melaporkannya kepada pemerintah desa maupun petugas terkait.
Dengan laporan lebih awal, penanganan dapat dilakukan sebelum api berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
Dalam kejadian di Kotabunan Selatan tersebut, tidak terdapat korban jiwa maupun bangunan yang terdampak.
Luas lahan yang terbakar dan nilai kerugian masih dalam proses pendataan.
Setelah api dipadamkan, lokasi tetap dipantau untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api yang kembali menyala.
Sementara itu, para pekebun yang diketahui melakukan aktivitas pembakaran tersebut direncanakan dipanggil Pemerintah Desa Paret untuk dimintai keterangan mengenai aktivitas pembukaan lahan.
BPBD Boltim bersama unsur lintas sektor akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dan pemantauan terhadap potensi kebakaran lahan.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat kondisi cuaca yang relatif kering dan berangin dapat meningkatkan risiko penyebaran api.
BPBD kembali mengingatkan masyarakat bahwa mencegah kebakaran jauh lebih penting daripada menunggu api membesar.
Kewaspadaan dan pelaporan dini menjadi bagian penting dalam menjaga lahan perkebunan serta lingkungan dari ancaman kebakaran.
















