Boltim, PilarAktual.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, SE, MM, menegaskan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat pencapaian target pembangunan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Oskar Manoppo dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Boltim, Jumat malam (14/8/2026).
Rapat tersebut membahas kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Menurut Oskar manoppo, pembahasan perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Berbagai pandangan dan argumentasi yang muncul selama pembahasan, kata dia, merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi.
Ia menilai perbedaan pandangan tersebut justru menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan kebijakan anggaran yang disusun pemerintah daerah dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Kita menyadari bahwa dalam proses pembahasan terdapat berbagai dinamika, perbedaan pandangan, adu argumentasi, dan diskusi yang mendalam,” ujar Oskar Manoppo.
Namun, ia menekankan bahwa seluruh tahapan tersebut harus bermuara pada satu tujuan, yakni memastikan kebijakan pembangunan dan penganggaran benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat Boltim.
Bupati Oskar Manoppo juga mengingatkan pentingnya pengelolaan belanja daerah secara efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, anggaran pemerintah merupakan instrumen pembangunan yang harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah uang yang dibelanjakan pemerintah daerah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tertib administrasi pemerintahan,” tegasnya.
Dalam perubahan APBD 2026, pemerintah daerah tetap menempatkan sejumlah sektor pelayanan dasar dan pemberdayaan masyarakat sebagai prioritas.
Fokus tersebut mencakup pendidikan, kesehatan, penguatan dan pemulihan ekonomi kerakyatan, pengentasan kemiskinan, serta pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur publik.
Selain itu, Oskar Manoppo mengatakan sektor-sektor tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat.
Karena itu, pengalokasian anggaran harus mempertimbangkan tingkat kebutuhan dan dampak program terhadap masyarakat.
Ia berharap kesepakatan perubahan KUA dan PPAS tidak hanya dipandang sebagai proses administratif berupa penyesuaian angka-angka dalam dokumen anggaran.
Lebih dari itu, dokumen tersebut harus menjadi pijakan dalam menentukan arah pembangunan Boltim.
“KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang kita sepakati hari ini bukan sekadar dokumen perencanaan dan angka-angka dalam anggaran. Di balik setiap angka terdapat kebutuhan masyarakat, kepentingan pembangunan, dan tanggung jawab kita sebagai penyelenggara pemerintahan,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menjaga komitmen bersama agar kebijakan anggaran yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara konsisten dan memberikan hasil yang dapat dirasakan masyarakat.
“Karena itu, mari kita pastikan bahwa setiap kebijakan anggaran benar-benar bermuara pada kepentingan rakyat,” ujar Oskar menutup sambutannya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri anggota DPRD Boltim, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, S.Pi., MAP., para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat.
















