Minsel, Pilaraktual.com – Proses pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, yang sampai saat ini sedang berproses di meja pemkab minsel, mendapat sorotan dari warga masyarakat, terlebih khusus yang berada di Dapil 1 Amurang Raya.
Terkait dengan adanya persoalan ini, Wartawan Media Pilaraktual.com mengkonfirmasi langsung kepada pemerintah kabupaten minahasa selatan, dalam hal ini Kabag Pemerintahan, dimana berkas PAW sedang berproses.
Kepala bagian (Kabag) Pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan, Tusrianto Rumengan, saat di wawancara media ini mengatakan, prinsipnya kami pemerintah sedang bekerja melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, apalagi tentang persoalan berkas PAW yang sementara berproses di meja kami, yang saat ini sedang di pertanyakan warga masyarakat, perlu diketahui bahwa berkas administrasi yang menjadi ketentuan sebagai dasar pengusulan kepada pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur Sulut untuk dikeluarkan Surat Keputusan (SK), sementara di verifikasi.
Ditambahkan Rumengan, kami pemerintah sangat berharap kepada warga masyarakat agar dapat bersabar, terlebih khusus masyarakat yang berada di Daerah Pemilihan Satu (Dapil 1) Amurang Raya, percayakanlah kepada kami untuk bekerja, karena kami Pun sangat bertanggung jawab dalam memverifikasi akan berkas tersebut.
” jangan sampai terjadi lagi seperti yang lalu, berkas sudah di kirim ke Pemprov, ternyata masih ada yang kurang, yang harus dilengkapi oleh sala satu calon anggota DPRD yang berhak mendapatkan PAW, dan pada akhirnya dikembalikan lagi oleh pihak pemerintah provinsi untuk di perbaiki, hal inilah membuat kami sangat teliti dan berhati hati memverifikasinya.” Ungkapnya
Terkait dengan hal ini, Ketua DPD LSM Independen Nasional Anti Korupsi (LSM Inakor) Minahasa Selatan, Andrey Lantu, mengatakan bahwa, sebagai pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat, tentunya sangat mengharapkan akan proses PAW Anggota DPRD Minsel harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dan meminta kepada pihak terkait agar kiranya proses PAW tersebut jangan sampai terkesan lambat atau jalan di tempat, karena ini adalah menyangkut juga dengan kepentingan masyarakat yang ada.” Ucapnya
Ditambahkan Lantu, sangat juga disesalkan akan sikap dari Partai Golkar dimana partai yang memiliki anggota dewan yang sedang menjalani proses PAW, seakan tidak ada perhatian serius dari pimpinan partai tersebut, alasannya tidak dapat dilihat bahwa ada gerakan untuk campur tangan dalam rangka membantu calon angota dewan yang sedang berproses dan diduga partai kelihatan adem alias staknan.” Tutup Lantu. (Tim)