Manado, PilarAktual.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Bank SulutGo (BSG) di Kantor Pusat Bank SulutGo, Manado, Kamis (29/10/2026).
Rapat tersebut membahas penataan susunan pengurus perseroan guna memenuhi ketentuan regulator sekaligus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Agenda RUPS LB kali ini berfokus pada penyesuaian komposisi pengurus bank sebagai tindak lanjut atas ketentuan dan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan perusahaan berjalan sesuai regulasi serta mendukung profesionalisme dalam menjalankan kegiatan usaha perbankan.

Bupati Oskar Manoppo mengatakan, penataan susunan pengurus merupakan bagian dari upaya menyelaraskan pengelolaan perseroan dengan ketentuan yang berlaku, terutama dalam penerapan good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang baik.
“RUPS LB ini membahas penataan dan penyesuaian susunan pengurus perseroan sebagai tindak lanjut atas ketentuan dan arahan OJK, sekaligus memperkuat penerapan good corporate governance di lingkungan Bank SulutGo,” ujar Oskar.
Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda strategis turut dibahas.
Salah satunya adalah tindak lanjut surat OJK terkait pengangkatan dan pemenuhan komposisi pengurus bank agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

RUPS LB juga membahas pembatalan penetapan pengangkatan Direktur Dana dan Tresuri yang sebelumnya diputuskan dalam RUPS LB pada 10 Februari 2026.
Selain itu, dibahas pula pengusulan calon Direktur Dana dan Tresuri yang baru untuk mengikuti proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan atau fit and proper test sesuai ketentuan OJK.
Agenda lainnya mencakup rencana penyesuaian jumlah anggota Dewan Komisaris dan Direksi. Penyesuaian tersebut diarahkan agar struktur kepengurusan Bank SulutGo sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
Tak hanya komposisi pengurus, rapat juga membahas penyesuaian nomenklatur jabatan Direksi untuk menyelaraskan struktur organisasi dengan fungsi pengelolaan perusahaan.
Oskar menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mendukung langkah penataan yang dilakukan berdasarkan regulasi dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kualitas pengelolaan serta keberlanjutan kinerja perbankan.
Ia berharap, proses penyesuaian tersebut dapat memperkuat profesionalisme pengurus, menjaga stabilitas operasional, serta meningkatkan kinerja Bank SulutGo dalam menghadapi kebutuhan layanan keuangan masyarakat.
Melalui RUPS LB ini, Bank SulutGo diharapkan semakin optimal menjalankan perannya sebagai bank pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung aktivitas ekonomi, memperluas pelayanan keuangan, dan mendorong pembangunan di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Rapat tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus selaku Pemegang Saham Pengendali, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Johannes Victor Mailangkay, Komisaris Utama PT Mega Corpora Ardhayadi, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara dan Gorontalo sebagai pemegang saham perseroan.
















