DaerahHukum & KriminalMaluku Utara

Korupsi Proyek Tambatan Perahu Loloda, Kejari Halut Periksa 10 Saksi

209
×

Korupsi Proyek Tambatan Perahu Loloda, Kejari Halut Periksa 10 Saksi

Sebarkan artikel ini

PERNATE, PilarAktual.com – dugaan kasus korupsi pekerjaan proyek tambatan perahu di Desa Dagasuli, Kecamatan Loloda Kepulauan, tahun anggaran 2016. Kini tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, telah memeriksa 10 orang saksi.

Diketahui, kasus dugaan korupsi pekerjaan proyek tambatan perahu di Desa Dagasuli, Kecamatan Loloda Kepulauan, dianggarkan melalui APBD tahun 2016 dengan nilai Rp 1,2 miliar lebih.

Kepala Kejaksaan Negeri Halut Agus Wirawan melalui kasih Intel Kejari Halut Kadek Agus Dwi Hendrawana mengatakan, Dugaan korupsi pekerjaan proyek tambatan perahu, saat ini tim sudah melakukan pemanggilan 10 orang saksi untuk mintai keterangan. Prinsipnya kasus tersebut tetap di proses.

Baca Juga :  Lahan Gedung BPP Yaba Diduga Ditilap, APH Diminta Usut Pemkab Halsel

“Kami sudah panggil 10 orang saksi terkait yang terlibat kasus dugaan korupsi pekerjaan proyek tambatan perahu tersebut,” kata kasih Intel Kejari Halut Kadek ketika di konfirmasi wartawan pada Rabu (31/3/2021).

Dari ke 10 orang saksi yang sudah dimintai keterangan kata Kadek, itu salah satunya mantan Kepala Dinas Perhubungan Halut. Oleh karena itu dalam penanganan kasus korupsi Kejari Halut tidak main-main untuk mengusut hingga tuntas.

“Mungkin kasus tambatan perahu ini dalam waktu dekat kami akan ekspos dan di naikkan ke kepidsus,”pungkasnya. (**)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow