DaerahHukum & KriminalMaluku Utara

Kejati Malut: Dalam Waktu Dekat Bakal Panggil PPK dan Pengawas Proyek Jalan Loloda

230
×

Kejati Malut: Dalam Waktu Dekat Bakal Panggil PPK dan Pengawas Proyek Jalan Loloda

Sebarkan artikel ini

TERNATE, Pilaraktual.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara Erryl Prima Putra Agoes melalui Asisten pidana Khsusu (Aspidsus) Kejati Malut) Irwan Datuiding, maraton untuk menuntas dugaan kasus Korupsi di Maluku Utara.

Dugaan kasus korupsi saat ini mulai tercecer di meja penyidik Kejati Malut sala satunya kasus proyek pekerjaan jalan Lapen Desa Dama-Cere Kecamatan Loloda Kabupaten Halmahera Utara.

Diketahui, Dugaan Kasus Korupsi Jalan Lapen Desa Dama-Cere kecamatan Loloda, sebelumnya tim penyidik sudah periksa dan mintai keterangan beberapa pihak dinataranya, mantan Kadis PUPR Kabupaten Halut, Bendahara dan Direktur PT. Cipta Aksara Perkasa.

” Ketiganya yang hadir telah memenuhi panggilan penyidik Kejati malut” kata Kepala Seksi Penyelidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Malut, Hasan Taher yang didampingi Kasipenkum Richard Sinaga kepada awak media. Jumat (18/2/2021)

Baca Juga :  Kapolres Mitra Sambangi SMKN 1 Ratahan, Edukasi Siswa soal Narkoba dan Tertib Lalu Lintas

Selain itu kata Hasan, Dalam waktu dekat Penyidik bakal memanggil pihak yang terlibat dalam kasus proyek jalan Lapen Desa Dama-Cere Kecamatan Loloda.

” Sala satunya pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pihak pengawas,” ujarnya.

Sekedar diketahui, Proyek jalan Lapen Desa Dama-Cere Senilai 18,7 Miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2017 melalui Dinas PUPR Halut yang dikerjakan PT. Cipta Aksara Perkasa. (PL/red)

 

 

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow