MALUT, PilarAktual.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Utara menagih dana Penyertaan Modal oleh Pemerintah Daerah (Pemda) ke pihak CU Saro Nifero.
Total dana tersebut sebesar 1,750.000.000, namun sebelumnya ditahun 2011 CU Saro Nifero kembalikan Rp 1.000.000.000 dan sisahnya Rp 750.000.000 disetorkan pada selasa 7 September 2022 kemarin.
Kepala Kejaksaan Negeri Halut Agus Wirawan Eko Saputro mengatakan,
Kejari Halut melalui jaksa pengacara negara di bidang datun telah berhasil melakukan penagihan penyerataan modal pemda ke CU Saro Nifero senilai 1.750.000.000.
“Setoran awal Rp 1.000.000.000 Miliyar ditamba 750.000.000. juta maka total yang diserahkan CU Saro Nifero ke Pemda melalui Jaksa Pengacara Negara sebesar 1.750.000.000,”Ujar Agus.
Dengan adanya dana tersebut lanjut Agus, Pemda Halut bisa menggunakan dana untuk secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat kabupaten Halmahera Utara.
Diketahui, Penyerahan tersebut dilakukan oleh Pak Abner perwakilan dari Saro Nifero dan diterima oleh Pemerintah kabupaten Halmahera utara yang diwakili oleh Yudihart Noya selaku asisten 3 Pemda Halut. (Red)
















