TERNATE, Pilaraktual.com — Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K. kembali melaunching Kawasan Wajib Masker (KWM), yang diberlakukan di kawasan Pelabuhan Pelabuhan ASDP Ferry Bastiong Kota Ternate. Kamis (18/02/2021)
Setelah usai Launching KWM, Kapolda Malut menjelaskan bahwa, kegiatan ini tidak hanya sebatas melaunching kawasan wajib masker. Tetapi bagaimana mampu kita mengatasi permasalahan protokol Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19.
“Seperti menyiapkan personel untuk melakukan dan menyiapkan sarana tempat cuci tangan, disiplin jaga jarak, tidak berkerumun serta pengukuran suhu sebelum memasuki kawasan tersebut,” Katanya.
Kapolda menjelaskan, ketika kita jumpai masyarakat yang terkonfirmasi positif atau dicurigai terpapar Covid-19 dan menunjukan hasil pengukuran suhu diatas normal, harus dibutuhkan tempat isolasi mandiri di kawasan wajib masker ini.
“Apabila kedapatan orang yang dicurigai terpapar Covid-19 langsung diarahkan ke Pos atau tempat isolasi mandiri untuk dilakukan penanganan oleh tenaga Kesehatan dari Puskesmas setempat,” ujarnya.
Terkait penumpang yang akan memasuki Kawasan Wajib Masker di kawasan pelabuhan yang kedapatan tidak memakai masker, personel TNI-Polri yang sudah ditempatkan di pos pengawasan akan memberikan masker kepada calon penumpang.
“Apabila ada orang yang tidak memakai masker, kita akan berhentikan dulu untuk memakai masker, apabila tidak ada kita akan berikan masker, karena ini Kawasan Wajib Masker, selanjutnya kita akan cek suhu tubuhnya”. Ujar Jenderal Bintang dua tersebut.
Selain itu kata Kapolda, bahwa sinergitas harus dilakukan di setiap kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19. Karena itu TNI dan Polri tidak dapat bekerja sendiri.
“ Kawasan wajib Masker dipelabuhan ini akan ada pos pengawasan dan Tim penanggung jawab yang terdiri dari GM ASDP, Dir Polairud Polda Malut, Walikota Ternate, Kapolres Ternate, dan Dandim 1502/Ternate,” Tandasnya. (PL/red)