PILARAKTUAL.COM, LABUHA – Kepala Desa (Kades) Marabose, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, Wusta Sy. Soleman, menjadi narasumber nasional dalam dialog seputar isu aktual Posbankum Desa/Kelurahan, Jumat (12/9/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) ini, juga menghadirkan Febi Ardhianti selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya sebagai narasumber.
Adapun dialog seputar isu aktual atau SE-IA tersebut dilaksanakan via zoom dan diikuti 300 peserta. Tema dialog ini adalah “Ketertiban Umum dalam KUHP Baru: Bersama Mewujudkan Masyarakat Aman, Tertib dan Berkeadilan”.
Wusta Sy. Soleman sendiri, merupakan satu-satunya Kepala Desa di Halmahera Selatan yang didapuk sebagai narasumber.
Ia membawa materi tentang peran pos bantuan hukum atau Posbankum dalam masalah sosial di desa.
Menurut Wusta, diskusi SE-IA ini sebagai ajang berbagi informasi terkait dengan mediasi-masalah yang terjadi di desa maupun kelurahan.
“Kegiatan ini juga menghadirkan Kanwil, Kades, Lurah, para legal dan pemerhati hukum se-Indonesia,” kata Wusta usai dialog.
Ia merasa bangga bertindak sebagai narasumber dialog bertaraf nasional. Wusta juga berharap materi-materi yang dipaparkannya dalam dialog, dapat dijadikan rujukan oleh para penyelenggara pemerintah di tingkat desa dan kelurahan.
“Ini pengalaman cukup luar biasa bagi saya, dan tentunya saya juga bersyukur dapat pengetahuan dan informasi penting menyangkut Posbankum dalam dialog yang digelar Kemenkum melalui BPHN,” tuturnya. (**)
















