Maluku UtaraPemerintahan

Jelang Tahapan Pilkades 2022, Nasib Ratusan Kades incumbent Tergantung Hasil Temuan

288
×

Jelang Tahapan Pilkades 2022, Nasib Ratusan Kades incumbent Tergantung Hasil Temuan

Sebarkan artikel ini

LABUHA, PilarAktual.com – Menjelang tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2022, nasib ratusan kepala Desa (Kades) tergantung pada hasil temuan atau kerugian negara pada Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan.

Hal ini disampaikan Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik kepada wartawan, Jumat (7/01/2022).

Mengatakan, Setiap Kades incumbent yang ingin mencalonkan diri salah satu Syaratnya adalah bebas temuan dari inspektorat.

“Jika persyaratan itu tidak mampu ditempuh, makan para calon kades incumbent, tidak di perbolehkan mengikuti pilkades” Tandasnya.

Ditegaskan lagi Bupati Halsel, kepala desa hususnya incumbent yang masi memiliki temuan segera mengembalikannya. Jika tidak, dikembalikan maka akan di proses Hukum.

“Harus selesaikan pengembalian kalau tidak, maka tidak bisa lagi ikut calon dalam Pilkades berikut dan akan di proses hukum.

Baca Juga :  Disperkimtan Boltim Ikuti Sosialisasi Program Bedah Rumah, Siap Sesuaikan Aturan Baru

Selain itu kata Usman, Saya (Bupati/red) sudah perintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), agar segera melakukan persiapan tahapan Pilkades sehingga pelaksanaannya berjalan dengan baik.

“Sudah saya perintahkan DPMD agar sudah mulai persiapkan tahapan Pilkades mulai sekarang. Soal pengembalian temuan bagi Kades incumbent yang mencalonkan diri kembali, itu nanti diatur dalam syarat pencalonan,” Katanya.

Terpisah, Sekretaris DPMD Halsel, Fahris Madan, ketika dikonfirmasi di kantor bupati menyampaikan, Saya sudah menerima perintah dari Bupati Halsel terkait persiapan penyelenggaraan tahapan Pilkades di tahun ini.

“Benar kita sudah terima perintah dari Pak Bupati atas persiapan penyelengaraan tahapan pilkades,” Akuinya.

Dikatakan sekertaris, terkait apa yang disampaikan Bupati Halmahera selatan agar para kades yang harus melunasi pengembalian uang negara, itu harus di tindak lanjut para kades.

Baca Juga :  Perkuat Swasembada Pangan, Pemkab Batu Bara Gelontorkan Bantuan untuk Nelayan dan Peternak

“Sebagai Incumbent itu harus kembalikan temua, dan akan kita ferifikasi para calon kades yang ikut Pilkades. (Red)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow