Maluku Utara

Harita Nickel Rehabilitasi Terumbu Karang di Perairan Pulau Pasturi

296
×

Harita Nickel Rehabilitasi Terumbu Karang di Perairan Pulau Pasturi

Sebarkan artikel ini
Kawasan industri Harita Nickel di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. (Foto/Istimewah).

PILARAKTUAL.COM, LABUHA – Pulau Pasturi di kawasan perairan Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mendapat perhatian khusus dari Harita Nickel.

Perusahaan pengolahan nikel terintegrasi itu membuat program perbaikan kondisi lingkungan perairan dan pemulihan ekologis yang signifikan.

Hal ini dilakukan untuk melindungi dan memperbaiki kondisi ekosistem terumbu karang yang rentan terhadap perubahan iklim.

“Pulau Pasturi menjadi perhatian khusus bagi kami, mengingat posisi yang strategis sekaligus sensitif dari sisi konservasi,” ujar Aldico Satria Ganesa selaku Environment Specialist Harita Nickel dalam keterangannya, Rabu (19/11/2025).

Ia mengatakan bahwa Harita Nickel  meninjau secara triwulan untuk memastikan seluruh aspek ekologis tetap dalam kondisi ideal.

Baca Juga :  Cegah Bentrok Susulan, Dandim 1509/Labuha Perintahkan Patroli Malam di Babang-Sayoang

“Oleh sebab itu, kami selalu melakukan pemantauan dan perawatan rutin agar ekosistemnya tetap sehat,” katanya.

Lebih lanjut, Aldico menyebut rehabilitasi Pulau Pasturi digarap sejak 2021 lalu. Selama tiga tahun berjalan, total area rehabilitasi telah mencapai sekitar 1.700 meter persegi.

Selain itu, tim lingkungan Harita Nickel juga telah memasang 2.600 reef cubes atau Artificial Reef, sebuah media habitat buatan yang berfungsi menggantikan struktur terumbu karang yang rusak.

Material reef cubes tersebut berasal dari slag nickel, sisa hasil pengolahan feronikel yang diolah kembali menjadi beton ramah lingkungan.

“Material slag nickel ini kami semen dan bentuk menjadi reef cubes. Fungsinya untuk menjadi rumah ikan dan pengganti struktur terumbu karang yang hilang,” jelas Aldico.

Baca Juga :  Lahan Gedung BPP Yaba Diduga Ditilap, APH Diminta Usut Pemkab Halsel

Selain memulihkan terumbu karang, Aldico menjelaskan bahwa Artificial Reef juga berfungsi sebagai tempat bertelur dan berkembang biaknya berbagai jenis ikan.

Oleh karena itu, nelayan di Pulau Obi masih dapat memanfaatkan area perairan di sekitar lokasi rehabilitasi.

“Kita tidak pernah membatasi masyarakat untuk memanfaatkan hasil laut. Selama tidak mengganggu area inti, masyarakat bebas memancing,” pungkasnya. (**)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow