Manado, PilarAktual.com – Suasana hangat dan penuh harapan menyelimuti Wisma Negara, Bumi Beringin, Manado, Kamis (17/7/2025), saat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaksanakan kunjungan kerja penting yang menyatukan pemerintah dan tokoh-tokoh agama.
Di antara para kepala daerah yang hadir, tampak Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, menunjukkan komitmennya dalam mendukung program percepatan legalisasi aset tanah rumah ibadah dan aset milik pemerintah daerah.
Bagi Bupati Oskar, kehadirannya bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata dukungan terhadap perlindungan hukum atas lahan-lahan yang menjadi jantung kegiatan spiritual dan sosial masyarakat.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama Strategis antara Kementerian ATR/BPN dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sinode GMIM, Gereja Katolik, dan Pucuk Pimpinan KGPM.
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam membangun sinergi antara negara dan lembaga keagamaan dalam memperjuangkan kepastian hukum tanah-tanah wakaf dan rumah ibadah.
“Banyak rumah ibadah yang sudah berdiri puluhan tahun, tapi belum memiliki legalitas yang kuat. Hari ini, kita mulai menata itu bersama,” ujar Menteri Nusron Wahid dalam sambutannya.
Tidak hanya menandatangani MoU, kegiatan ini juga disertai dengan penyerahan langsung sertifikat tanah wakaf, rumah ibadah, dan aset milik pemerintah daerah.
Penyerahan ini berlangsung simbolis namun bermakna besar bagi masyarakat Sulawesi Utara.
Bupati Oskar Manoppo menyambut baik inisiatif ini.
Ia menilai, pemerintah daerah harus aktif menyambut langkah-langkah strategis pemerintah pusat, apalagi menyangkut hak atas tanah yang selama ini menjadi masalah laten di berbagai wilayah.
“Kami di daerah sangat mendukung penuh program ini. Tanah untuk ibadah bukan sekadar aset fisik, tapi juga simbol kehadiran nilai-nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN dan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, serta dihadiri jajaran Forkopimda, pejabat BPN, dan para tokoh lintas agama.
Gubernur Yulius menegaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya soal regulasi, tapi juga langkah moral dalam memperkuat toleransi dan kerukunan di tengah keberagaman.
Kehadiran Bupati Boltim dalam forum ini menjadi refleksi bahwa pemerintah daerah siap bergandengan tangan bersama pusat dan tokoh agama demi mewujudkan tanah-tanah ibadah yang sah secara hukum, aman secara sosial, dan berkelanjutan secara spiritual.
















