PILARAKTUAL.COM, LABUHA – Pasangan pengantin baru di Desa Busua, Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, mendadak viral di media sosial usai melaksanakan pernikahan pada Sabtu (28/3/2026).
Adalah Judda (pengantian pria) dan Yuni (pengantin wanita). Dalam acara pernikahan keduanya, terkumpul uang sebanyak Rp420 juta. Uang tersebut merupakan pemberian dari para tamu undangan melalui acara saro-saro.
Acara saro-saro, berlangsung di kediaman mempelai pria sejak pukul 11.00 WIT hingga 14.00 WIT. Para tamu undangan, tampak berbondong-bondong menyampari kedua mempelai dan menyerahkan uang kertas yang dibalut dengan lidi. Pecahan uang, rata Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
Dengan total uang terkumpul sebanyak Rp420 juta rupiah, pasangan Judda dan Yuni mencatatkan rekor sebagai pengantin baru dengan perolehan nilai saro-saro tertinggi Halsel.
Abdan Hajirun, keluarga dari kedua mempelai, menjelaskan bahwa saro-saro merupakan salah satu tradisi masyarakat Maluku Utara, termasuk mereka di Desa Busua. Saro-saro juga bagian penting dalam tradisi pernikahan khusus suku Makian di Halsel.
“Saro-saro ini bukan sekadar tradisi, tetapi bentuk doa restu dan dukungan kepada pengantin baru. Saro-saro biasa digelar usai akad nikah atau dalam acara pernikahan,” jelas Abdan.
Ia mengatakan, nilai kebersamaan dalam tradisi saro-saro, sangat terasa dalam setiap pemberian yang diserahkan kepada kedua mempelai.
“Ini juga mencerminkan solidaritas dan kepedulian sosial masyarakat. Sehingga saro-saro, kerap dilakukan dalam setiap acara pernikahan,” katanya.
Selain uang tunai, pasangan Judda dan Yuni juga menerima satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy serta berbagai perlengkapan rumah tangga seperti bokor, penanak nasi, dan kebutuhan lainnya.
Menurut Abdan, seluruh pemberian tersebut menjadi simbol harapan agar pasangan pengantin dapat membangun rumah tangga yang harmonis dan sejahtera.
“Semoga ini menjadi awal yang baik bagi rumah tangga mereka berdua. Insyaallah mereka dapat menjadi pasangan sehidup semati,” pungkasnya. (Cido).
















