Maluku Utara

Utang Pemkab Halsel di Proyek MY Rp28 Miliar Lebih, DPRD: Harus Diselesaikan Tahun Ini

354
×

Utang Pemkab Halsel di Proyek MY Rp28 Miliar Lebih, DPRD: Harus Diselesaikan Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Halsel, Safri Talib.

PILARAKTUAL.COM, LABUHA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, tercatat memiliki utang kepada pihak rekanan sebanyak Rp28,586 miliar atas pekerjaan tiga paket proyek multiyears atau MY.

Utang ini, masing-masing terdiri dari Rp6,181 miliar untuk pembangunan jalan dan jembatan perkotaan, Rp9.660 miliar untuk pembangunan dermaga pelabuhan rakyat, dan Rp12.745 miliar untuk pembangunan kawasan strategis ekonomi.

Dari tiga paket proyek tersebut, dua di antaranya dilaporkan sudah rampung. Sementara untuk dermaga pelabuhan rakyat, masih dalam proses pengerjaan.

Plt Kepala Dinas PUPR Halsel, M. Idham Pora, mengklaim utang sebanyak Rp28,586 itu akan dibayar pada tahun anggaran 2026.

“Untuk tahun ini baru separuh yang dibayarkan lewat APBD perubahan. Sisa kewajiban akan diselesaikan pada 2026 yang masih mencapai Rp28 miliar lebih,” kata Idham, Senin (10/11/2025).

Baca Juga :  Komunitas BCL Halsel Panen Perdana di Kebun Percontohan

Menanggapi utang puluhan miliar tersebut, Ketua Komisi III DPRD Halsel, Safri Talib, mengyebut seluruh pembiayaan proyek multiyears harus tuntas tahun ini.

Hal itu berdasarkan dokumen nota kesepahaman antara pemerintah daerah dan DPRD yang diteken pada tahun 2023 lalu.

“Pembiayaan proyek multiyears harus diselesaikan tahun ini, karena itu sudah dianggarkan di APBD perubahan. Jadi tahun depan itu sudah tidak ada lagi pengangaran untuk multiyears,” ujar Safri, Selasa (11/11/2025).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengatakan bahwa pekerjaan proyek multiyears, harusnya tuntas di akhir tahun 2024.

Hanya saja, ada beberapa kendala yang dialmi seperti masalah lahan untuk pembangunan kawasan strategis ekeonomi, dan keterbatasan dana rekanan untuk pembangunan dermaga pelabuhan rakyat.

Baca Juga :  Sulit Dapat BBM, Warga Obi Timur Minta Pindahkan APMS ke Desa Sum

“Yang terisa sekarang tinggal pelabuhan, kami berharap akhir Desember sudah bisa selesai. Sehingga pembayaran juga diselesaikan tahun ini, dan tidak meninggalkan utang di tahun depan,” imbuh Safri.

“Proyek multiyears untuk tahun anggaran 2025, itu sebenarnya tinggal pembayaran. Itu sesuai nota kesepatakan antara DPRD dan pemerintah daerah,” sambungnya.

Safri menambahkan, Komisi III DPRD Halsel yang membidangi infrastruktur, akan memanggil Dinas PUPR dan rekanan kerja untuk meminta penjelasan progres proyek multiyears.

“Minggu ini kami akan jadwalkan rapat bersama dengan Dinas PUPR dan rekanan. Kami akan tanyakan itu, termasuk utang sekitar Rp28 miliar lebuh itu,” tukasnya. (**)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Baca Juga :  Komunitas BCL Halsel Panen Perdana di Kebun Percontohan