PILARAKTUAL.COM, LABUHA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), melaunching Jaksa Sahabat Koperasi (JSK), Rabu (27/8).
Dalam agenda launching ini, turut dihadiri para pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dari bebergai desa, dan perwakilan Diskoprerindag Halsel.
Kajari Halsel, Ahmad Patoni, menjelaskan bahwa salah satu tugas JSK adalah memberi pendampingan hukum terhadap tata kelola Kopdes Merah Putih.
Hal ini dilakukan agar anggaran negara yang diberikan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa lewat program Kopdes Merah Putih peruntukannya tepat sasaran.
“Jaksa membantu memberi pendampingan yang berkaitan dengan hukum. Kalau untuk pembinaannya itu dari pemerintah daerah dalam hal ini Perindag,” jelas Patoni.
“Kalau Jaksa hadir, insyaallah tidak ada pengurus koperasi yang pakai uang negara untuk berfoya-foya. Maka JSK membantu memberi pendampingan,” sambungnya.
Patoni menilai, hampir seluruh desa di Halsel memiliki potensi usaha di sektor pertanian. Mislanya komoditas unggalan seperti kopra, pala cengke dan kakao.
Ia pun mendorong semua pengurus Kopdes Merah Putih membangun usaha pada sektor itu agar memutus mata rantai ketergantungan antara petani dan pengusaha.
“Di sini kan banyak petani ngutang di pengusaha, ketika dia sudah panen, hasil panen itu wajib dijual ke pengusaha itu dan harganya ditentukan oleh pengusaha itu, biar harga kopra lagi tinggi,” ungkapnya
Selain pertanian, Patoni mengatakan desa-desa di Halsel juga banyak memiliki potensi usaha di sektor perikanan. Karena itu, pengurus Kopdes Merah Putih harus pandai membaca peluang uasaha.
Ia juga yakin, kehadiran Kodes Merah Putih yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, bisa mendorong pertumbuhan eknomi masyarakat desa.
“Insyaalah, program Koperasi Desa Merah Putih Bapak Presiden Prabowo ini bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi masayarakat di desa,” tandasnya. (**)
















