Boltim, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati arah kebijakan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur di ruang rapat paripurna DPRD Boltim, Selasa (3/11/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Bolaang Mongondow Timur Oskar Manoppo, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Argo V. Sumaiku. Hadir pula pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, S.Pi., M.A.P., para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltim.
Dalam kesempatan itu, Bupati Oskar Manoppo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dan pembahasan dokumen KUA dan PPAS.
Menurut Oskar, kesepakatan tersebut merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Dokumen KUA dan PPAS menjadi landasan untuk menentukan arah kebijakan serta prioritas pembangunan yang akan dijalankan pemerintah daerah pada tahun mendatang.
“Agenda paripurna hari ini merupakan tahapan krusial dan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah kita. Kesepakatan terhadap dokumen KUA dan PPAS pada hakikatnya adalah wujud nyata komitmen bersama antara pemerintah daerah dan unsur legislatif untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan yang terencana dan terukur,” ujar Oskar.
Lebih lanjut, Bupati memaparkan tiga prioritas utama pembangunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur pada 2027.
Prioritas pertama adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dengan menitikberatkan perhatian pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Kedua sektor tersebut dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup sekaligus mempersiapkan masyarakat menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
Prioritas kedua menyangkut pemerataan infrastruktur dasar.
Pemerintah daerah akan mendorong penguatan konektivitas antarwilayah guna memperlancar aktivitas masyarakat, mendukung mobilitas, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi di berbagai kawasan.
Sementara itu, prioritas ketiga adalah penguatan kemandirian ekonomi lokal.
Potensi sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata akan menjadi perhatian dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Oskar Manoppo menegaskan, kesepakatan KUA dan PPAS tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif.
Seluruh kebijakan yang dirumuskan harus diwujudkan melalui program pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.
Koordinasi lintas sektor serta komitmen bersama diperlukan agar pelaksanaan program pembangunan berjalan efektif.
“Dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang kita sepakati hari ini bukan sekadar dokumen yang baik secara administratif, tetapi juga harus menghasilkan pelaksanaan pembangunan yang baik dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Oskar turut mengajak seluruh jajaran eksekutif dan legislatif untuk memperkuat koordinasi, menghilangkan ego sektoral, serta menyatukan langkah dalam menjalankan setiap agenda pembangunan.
Dengan disepakatinya KUA dan PPAS 2027, Pemkab Boltim dan DPRD diharapkan dapat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terencana, merata, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
















