LABUHA, PilarAktual.com– Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara (SKAK-MU) Jakarta, mengungkapkan kasus dugaan “Konspirasi Besar” antara pemerintah daerah (Pemda), Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara terkait pembangunan lanjutan Masjid Raya Halmahera Selatan.
Hal itu disampaikan oleh Kordinator Aksi SKAK-MU Jakarta M Reza Sadik dalam pres rilisnya, Jumat (14/6/2024) mengatakan,
Kata M Reza, Pembangunan lanjutan Masjid Raya Halmahera Selatan yang di anggarkan senilai 25 miliar 2024 tersebut, diduga kuat ada konspirasi besar pemerintah daerah dengan dua lembaga fertikal di Maluku Utara.
“Informasinya bahwa proyek pembangunan Mesjid Raya Halsel senilai 25 miliar itu diduga kuat ada konspirasi dengan dua lembaga fertikal tersebut,” Ungkap M Reza.
Untuk itu, Dalam waktu dekat SKAK-MU Jakarta bakal menduduki gedung kejaksaan agung republik Indonesia (Kejagung-RI) dan Badan Pemeriksaan Keuangan republik Indonesia (BPK-RI) meminta kedua pucuk pimpinan tersebut harus ditindak.
“Dalam waktu dekat kami datangi Kejagung RI dan BPK RI meminta kedua pucuk pimpinan di wilayah Maluku Utara harus ditindak tegas, karena telah mencoreng nama baik kedua institusi,” Tegas M Reza. seraya mendesak Kajati Maluku Utara yang baru berganti untuk menyelidiki motif mangkraknya mesjid raya halsel yang menelan anggaran negara senilai 109 miliar, namun hanya dijadikan satu orang sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejati Maluku Utara. (Tam)
















