Bolsel, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pendapatan daerah melalui sinergi antarlembaga.
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim, M. Iksan Pangalima, S.Pi., M.A.P., pada kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Sinergi Pemungutan, Rekonsiliasi, dan Pelimpahan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Lapangan Futsal Kawasan Perkantoran Panango, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), dan dihadiri oleh sejumlah kepala daerah, sekretaris daerah, serta para pemangku kepentingan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Utara, pada Kamis (2/7/2026).

Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antarinstansi guna meningkatkan efektivitas pemungutan pajak daerah.
Selain itu, kerja sama tersebut juga bertujuan menciptakan sistem rekonsiliasi data yang lebih akurat serta mekanisme pelimpahan penerimaan pajak yang transparan dan akuntabel.
Sekda Boltim M. Iksan Pangalima menyampaikan bahwa kolaborasi antarpemerintah daerah menjadi salah satu kunci dalam mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Menurutnya, sinergi yang dibangun melalui perjanjian kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat pengelolaan penerimaan daerah.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun sistem pengelolaan pajak yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi. Dengan adanya koordinasi yang semakin baik, diharapkan pendapatan daerah dapat terus meningkat untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam implementasinya, ruang lingkup kerja sama mencakup pertukaran data dan informasi, pelaksanaan rekonsiliasi penerimaan pajak secara berkala, hingga pelimpahan bagi hasil penerimaan pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Optimalisasi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan kontribusi pendapatan daerah.

Begitu pula dengan pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan yang memiliki potensi besar di sejumlah wilayah Sulawesi Utara, termasuk kawasan Bolaang Mongondow Raya.
Melalui sinergi tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu meminimalkan potensi kebocoran penerimaan, mempercepat proses validasi data perpajakan, serta menciptakan tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan dan akuntabel.
Kehadiran Sekda Boltim dalam kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur terhadap berbagai upaya pemerintah provinsi dalam memperkuat sistem perpajakan daerah yang modern dan terintegrasi.
Selain menjadi forum penandatanganan perjanjian kerja sama, kegiatan tersebut juga menjadi ajang mempererat koordinasi dan komunikasi antarpemerintah daerah dalam menyamakan persepsi terkait implementasi kebijakan perpajakan daerah.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Utara dapat mengoptimalkan potensi penerimaan pajak secara berkelanjutan.
Peningkatan pendapatan daerah tersebut pada akhirnya akan memberikan dampak positif terhadap pembiayaan pembangunan, peningkatan kualitas infrastruktur, serta pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat. (Advertorial)
















