Boltim, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus mengakselerasi langkah menuju tata kelola keuangan yang serba digital.
Hal itu tampak dalam pelaksanaan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di Aula Kantor Bupati Boltim, awal September 2025.
Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat kabupaten, camat, serta para sangadi dari berbagai desa, termasuk Plt. Sangadi Motongkad Tengah, Regina Lapasu, S.Pd.
Kehadiran Regina menegaskan bahwa program digitalisasi bukan hanya agenda pemerintah kabupaten, tetapi juga gerakan bersama hingga ke tingkat desa.
Digitalisasi Pajak, Era Baru Transparansi
HLM TP2DD tidak hanya membahas strategi digitalisasi. Agenda ini dirangkaikan dengan penganugerahan penghargaan kepada desa-desa terbaik dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan sistem QRIS, sosialisasi pemanfaatan QRIS untuk transaksi, serta penegasan Instruksi Bupati Nomor 10/BMT/254/VII/2025 terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Tiga desa diumumkan sebagai peraih penghargaan terbaik:
Juara I: Desa Paret Timur
Juara II: Desa Tutuyan II
Juara III: Desa Nuangan Selatan
Meski Motongkad Tengah belum masuk daftar juara, desa ini tetap aktif dalam mendukung masyarakat beralih ke pembayaran pajak digital.
Melalui sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Argo V. Sumaiku, Bupati Oskar Manoppo menyampaikan bahwa digitalisasi merupakan kunci menuju pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Digitalisasi sistem keuangan daerah adalah bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien. Kehadiran TP2DD menjadi motor penggerak transformasi pelayanan publik, khususnya pada aspek pembayaran pajak dan retribusi digital,” tegas Oskar.
Ia juga menegaskan pentingnya peran sangadi dalam menjalankan Instruksi Bupati terkait BPHTB.
“Sangadi harus menjadi garda terdepan agar setiap transaksi tanah dan bangunan tercatat secara baik dan transparan, sekaligus memberi kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Plt. Sangadi Motongkad Tengah, Regina Lapasu, S.Pd., menyatakan siap mendukung penuh kebijakan digitalisasi pajak di Boltim.
Menurutnya, desa memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat agar terbiasa dengan sistem pembayaran modern.
“Digitalisasi pajak ini bukan hanya memudahkan warga, tetapi juga menciptakan transparansi dan akuntabilitas. Kami di Motongkad Tengah siap mengawal dan mendorong masyarakat untuk menggunakan sistem QRIS,” ujar Regina.
Sejumlah hasil telah ditorehkan Pemkab Boltim dalam proses digitalisasi:
Seluruh pajak dan retribusi daerah kini bisa dibayar lewat QRIS.
Sistem keuangan terhubung dengan SIPD dan SP2D Online.
Literasi digital masyarakat meningkat pesat, termasuk di kalangan UMKM.
Pendapatan daerah terus tumbuh berkat kepatuhan wajib pajak yang makin baik.
Kehadiran sangadi dari berbagai desa, termasuk Motongkad Tengah, menunjukkan bahwa program digitalisasi di Boltim telah menjadi gerakan bersama.
Sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa diyakini mampu membawa Boltim menjadi pelopor keuangan digital di Sulawesi Utara.
“Ini langkah maju bagi kita semua. Digitalisasi bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan untuk menciptakan tata kelola yang lebih modern,” pungkas Bupati Oskar.
















