BoltimPemerintahanPeristiwa

Boltim Mantapkan Langkah Digitalisasi, Pajak dan Retribusi Kini Bisa Dibayar Lewat QRIS

159
×

Boltim Mantapkan Langkah Digitalisasi, Pajak dan Retribusi Kini Bisa Dibayar Lewat QRIS

Sebarkan artikel ini

Boltim, PilarAktual.com – Suasana di Aula Kantor Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) pada awal September 2025 terasa berbeda.

Ruangan itu menjadi saksi lahirnya sebuah komitmen besar: menjadikan sistem keuangan daerah lebih modern, transparan, dan serba digital.

Pemerintah Kabupaten Boltim menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Acara ini bukan sekadar rapat formal, melainkan momentum yang menandai langkah baru daerah menuju tata kelola keuangan digital yang lebih maju.

Tak hanya membahas strategi, kegiatan ini dirangkaikan dengan penganugerahan penghargaan kepada desa yang taat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui sistem digital QRIS, sosialisasi pemanfaatan QRIS untuk transaksi masyarakat, serta penegasan Instruksi Bupati Nomor 10/BMT/254/VII/2025 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Baca Juga :  Kepala UPTD Pelabuhan Panambuang dan Stafnya Diduga Pungutan Distribusi BBM

Sangadi Motongkad Tengah Tegaskan Dukungan Digitalisasi Pajak Boltim

Suasana tepuk tangan bergemuruh saat panitia mengumumkan desa-desa terbaik dalam penerapan pembayaran PBB secara digital.

  • Juara I: Desa Paret Timur

  • Juara II: Desa Tutuyan II

  • Juara III: Desa Nuangan Selatan

Selain desa, pemerintah juga memberikan apresiasi kepada kecamatan dengan capaian realisasi tertinggi.

Atmosfer kompetisi sehat tampak jelas, disertai kebanggaan atas capaian masing-masing wilayah.

Melalui sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Argo V. Sumaiku, Bupati Oskar Manoppo menegaskan bahwa digitalisasi adalah jalan utama menuju pemerintahan yang lebih efisien.

“Digitalisasi sistem keuangan daerah merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien. TP2DD adalah motor penggerak transformasi pelayanan publik, terutama dalam aspek pembayaran pajak dan retribusi secara digital,” ucap Oskar.

Lebih jauh, ia menegaskan peran penting sangadi (kepala desa) dalam mengawal Instruksi Bupati terkait BPHTB.

“Setiap transaksi tanah dan bangunan harus tercatat dengan baik dan transparan, sehingga memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambahnya.

Hasil kerja nyata Pemkab Boltim mulai terasa. Beberapa langkah besar yang sudah dicapai antara lain:

  • Seluruh pajak dan retribusi daerah kini bisa dibayar melalui QRIS.

  • Sistem keuangan daerah sudah terintegrasi dengan SIPD dan SP2D Online.

  • Literasi digital masyarakat meningkat pesat, bahkan sudah merambah kalangan UMKM.

  • Tingkat kepatuhan wajib pajak naik signifikan, berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.

Bagi Pemkab Boltim, agenda ini bukan semata tentang penggunaan teknologi. Lebih jauh, ini adalah tentang membangun mentalitas baru: transparan, gesit, modern, dan siap bersaing dengan daerah lain.

Dengan optimisme, Bupati Oskar bersama Wakil Bupati Argo menegaskan bahwa Boltim tidak sekadar mengikuti tren, tetapi menjadi pelopor ekosistem keuangan digital di Sulawesi Utara.

“Ini baru permulaan. Boltim siap melaju lebih cepat dalam mengelola keuangan daerah secara digital,” tegas Oskar.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow