LABUHA, PilarAktual.com – Menyambut Hari Bakti Adhyaksa (HBA) yang jatu pada Pada hari Kamis tanggal 22 Juli 2021, Kejaksaan RI melalui Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan memperingati Hari Bakti Adhyaksa (HBA) Ke-61. Dalam masa pandemi Covid 19,
Peringatan Hari Bakti Adhyaksa ini dengan membantu masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid 19 dengan tema “Berdoa dan Berkarya dari Rumah untuk Indonesia”. Hal itu guna mendukung program yang telah dicanangkan oleh kejaksaan Agung Republik Indonesia,

Kajari Halmahera Selatan, Fajar Haryo Wimbuko beserta jajaran dan Ikatan Adyaksa Dharmakarini Wilayah Halmahera Selatan memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid 19 di Desa amasing Kota Utara.
” Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat ditengah-tengah pandemi Covid 19 ini, acara ini juga dilakukan serentak diseluruh Indonesia pada hari ini,” Ujar Kejari Halsel Fajar Haryowimbuko, SH.MH dalam via rilisnya. Selasa (13/7/2021)
Untuk itu dengan adanya bantuan ini Kejari Halsel berharap, bantuan ini dapat mengurangi beban masyarakat yang kurang mampu dimasa Pandemi Covid 19 ini.
Selain itu, Kajari Halsel pun menghimbau masyarakat Halmahera Selatan untuk terus menerapkan protokol kesehatan mengingat angka kematian akibat Covid 19 terus meningkat.
” Mari kita sama-sama terus mentaati Protokol Kesehatan, karena adanya Covid 19 di halsel sudah mulai meningkat,” Pintanya. (Red)
















