BoltimPemerintahanPeristiwa

RPJMD Boltim 2025-2029 Dievaluasi, Wabup Argo Sumaiku Tegaskan Komitmen Pembangunan

1382
×

RPJMD Boltim 2025-2029 Dievaluasi, Wabup Argo Sumaiku Tegaskan Komitmen Pembangunan

Sebarkan artikel ini
RPJMD Boltim 2025-2029 Dievaluasi, Wabup Argo Sumaiku Tegaskan Komitmen Pembangunan

Manado, PilarAktual.comWakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Argo V. Sumaiku, memimpin rombongan pemerintah daerah menghadiri evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 di Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (14/8/2025).

Kegiatan strategis ini turut dihadiri jajaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Boltim, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPD), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Boltim.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati didampingi Kepala Bappeda Boltim, Ir. James H.D. Kinontoa, yang memaparkan secara rinci hasil evaluasi dan materi pembahasan RPJMD.

RPJMD sendiri menjadi dokumen strategis yang memuat penjabaran visi dan misi kepala daerah selama satu periode kepemimpinan.

Baca Juga :  Kepala UPTD Pelabuhan Panambuang dan Stafnya Diduga Pungutan Distribusi BBM

adapun isinya mencakup tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program, hingga kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan.

Dokumen ini menjadi acuan penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Boltim secara berkelanjutan.

Dalam paparannya, Argo menegaskan RPJMD bukan sekadar tumpukan kertas formalitas.

“RPJMD adalah kontrak sosial antara pemerintah daerah dan masyarakat. Setiap program harus berdampak nyata, bukan hanya di atas kertas. Kita butuh komitmen, disiplin, dan akuntabilitas untuk menjalankannya,” tegasnya.

Materi evaluasi yang dibahas meliputi dasar hukum penyusunan RPJMD, visi “Bangkit Bekerja Membangun Desa Menuju Bolaang Mongondow Timur Sejahtera dan Berkelanjutan”, enam misi pembangunan daerah, isu strategis, prioritas pembangunan, hingga target indikator makro.

Beberapa di antaranya adalah pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga tahun 2030.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Lumbung Pangan Baznas jadi Bukti Sinergi Pemerintah dan Petani

Kepala Bappeda Boltim, Ir. James H.D. Kinontoa, menambahkan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 telah disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), dan prioritas pembangunan Provinsi Sulawesi Utara.

“Keselarasan ini menjadi kunci agar arah pembangunan Boltim selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi,” jelasnya.

Ia menegaskan, keselarasan tersebut juga memastikan setiap kebijakan di daerah dapat terintegrasi dan saling mendukung, sehingga target pembangunan bisa tercapai sesuai harapan.

Pemerintah Kabupaten Boltim melalui Bappeda menegaskan komitmen untuk menjaga kesesuaian program pembangunan dengan kebutuhan riil masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan RPJMD bukan hanya diukur dari terlaksananya program, tetapi juga dari seberapa besar manfaatnya dirasakan oleh warga.

Baca Juga :  Upacara HKN, Pemkab Batu Bara Dorong Perizinan Cepat dan Tolak Pungli

Hingga saat ini, proses penetapan Ranperda RPJMD Kabupaten Boltim Tahun 2025–2029 masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut terkait hasil evaluasi.

Dimana, SK tersebut menjadi pintu akhir sebelum dokumen RPJMD disahkan dan menjadi pedoman resmi pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow