AdvertorialBoltimPemerintahanPeristiwa

DPRD Boltim Usulkan Sembilan Rancangan Perda Prioritas untuk 2025

3809
×

DPRD Boltim Usulkan Sembilan Rancangan Perda Prioritas untuk 2025

Sebarkan artikel ini

Boltim, PilarAktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tengah menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2025.

Dalam program ini, pemerintah daerah mengusulkan sembilan rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi prioritas, termasuk beberapa yang merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya.

Adapun Rancangan Perda yang diusulkan meliputi berbagai sektor, antara lain kebijakan fiskal, pembangunan infrastruktur, tata ruang wilayah, serta kebijakan lingkungan hidup.

Salah satu Perda yang akan dibahas adalah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, yang wajib disusun setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap pengelolaan keuangan.

Selain itu, Perda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 juga masuk dalam daftar prioritas. Perubahan APBD tersebut biasanya disesuaikan dengan kebutuhan yang muncul selama tahun anggaran berjalan, seperti perubahan pendapatan atau kebutuhan belanja tak terduga.

Baca Juga :  Sekda Boltim Hadiri Tabligh Akbar Hari Santri Nasional 2026

Selanjutnya, DPRD juga akan membahas Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2026 yang berfungsi sebagai acuan untuk perencanaan anggaran pada tahun mendatang. Keberadaan Perda ini diharapkan dapat memperjelas arah kebijakan anggaran daerah untuk tahun-tahun yang akan datang.

Selain masalah anggaran, sejumlah Perda yang akan dibahas juga berkaitan dengan perencanaan pembangunan dan pengembangan wilayah, termasuk Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Perda ini merupakan lanjutan dari pembahasan sebelumnya dan penting untuk mendukung pertumbuhan wilayah yang terencana dan terarah.

Rancangan Perda lainnya juga menitikberatkan pada sektor pariwisata, dengan mengusulkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah yang bertujuan untuk meningkatkan daya tarik wisata dan potensi ekonomi daerah melalui sektor ini.

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Tegaskan Tak Boleh Ada Diskriminasi Politik dalam Pilsang 2026

Selain itu, ada juga Perda yang berkaitan dengan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, yang merupakan bagian penting dari upaya memperbaiki kualitas hidup masyarakat.

Tantangan sosial dan kesehatan turut direspons dengan mengusulkan Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok, yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok, serta Perda yang berfokus pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, yang merupakan panduan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Terakhir, untuk meningkatkan sistem pemerintahan, DPRD Boltim juga akan membahas perubahan kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 mengenai pedoman pemilihan Sangadi (kepala desa), yang penting dalam mengatur tata cara pemilihan kepala desa di daerah tersebut.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi dalam Menjaga Kemananan, Bupati Batu Bara Hadiri Silaturahmi Kapolda Sumut bersama Al Washliyah

Diharapkan, dengan adanya sembilan rancangan Perda prioritas ini, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dapat melaksanakan pembangunan yang lebih terstruktur, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperbaiki tata kelola pemerintahan. (Advertorial)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow