DaerahHukum & KriminalMaluku Utara

Polda Terjunkan 6 Satgas Untuk Memberantas Premanisme Dan Pungli Di Maluku Utara

155
×

Polda Terjunkan 6 Satgas Untuk Memberantas Premanisme Dan Pungli Di Maluku Utara

Sebarkan artikel ini

TERNATE, PilarAktual.com – Untuk Menindaklanjuti perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dalam memberantas Premanisme dan Pungutan liar guna memberikan rasa aman bagi masyarakat, Polda Maluku Utara bakal menerjunkan 6 Satgas untuk menangani tindakan tersebut.

Hal itu disampaikan langsung Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K. melalui Kabid Humas Polda Malut Kombes pol Adip Rojikan bahwa, telah menerbitkan Surat Perintah tertanggal 15 Juni 2021, itu dalam rangka penanganan Premanisme dan pungutan liar di Maluku Utara, Kamis (17/6/2021).

Tidak hanya itu, Kapolda Maluku Utara juga memerintahkan seluruh jajaran Polda Maluku Utara dari Pos Pol, baik itu Polsek hingga Polres untuk memberantas Premanisme dan Pungutan liar di masing-masing wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Kapolres Boltim Pimpin Green Policing di Hutan Bakau Tutuyan, Ajak Nelayan Jaga Kelestarian Alam

Lanjut Kabid, menjelaskan bahwa, di lingkup Polda Maluku Utara sendiri, Kapolda telah mengeluarkan surat perintah yang terdiri dari 84 Personel yang terbagi menjadi 6 Satgas guna melakukan penanganan Premanisme dan pungli di Maluku Utara.

“Enam satgas ini akan melakukan Kegiatan Kepolisian rutin yang ditingkatkan (KRYD), dengan sasaran pelabuhan, terminal, pasar dan tempat-tempat yang dijadikan objek kejahatan”. Ujar Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H dalam keterangan rilisnya.

Kabid juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Utara, apabila mengetahui, mendapati tindak Premanisme dan Pungutan liar agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian.

“Pelaporan juga dapat dilakukan melalui Call Center 110 Polda Maluku Utara,” Imbaunya. Sembari mengajak mari bersama-sama kita berantas premanisme dan Pungutan liar di Maluku Utara. (Red)

Baca Juga :  Operasi Sarang Narkoba di Kuala Bangka, Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria dengan Sabu 19,02 Gram

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow