Mitra, PilarAktual.com – Penjabat Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ir ,Ronal Sorongan M.Si menepati janjinya dengan menyerahkan santunan Dana Duka sebesar Tujuh juta bagi ahli waris yang belum terbayarkan pada tahun 2023 lalu.
Pembayaran santunan Duka tersebut diserahkan secara simbolis kepada sepuluh ahli waris oleh Penjabat Bupati, Sekda serta kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Mecky Tumimomor di ruang rapat kantor Bupati Mitra hari ini, Senin(15/1/2024).
Kepala Dinas Kominfo-SP Silfia Eva Makaenas Mewakili Bupati Mitra Ir. Ronald Sorongan ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa Pemkab Mitra mulai hari ini akan menyalurkan bantuan dana tahun 2023 yang belum sempat terbayarkan dan juga tahun 2024 ini,yang sudah ditata.
“Saat ini pak Bupati sudah menyerahkan secara simbolis kepada sepuluh ahli waris penerima dana duka di kantor Bupati,” ujar Makaenas.
Ditambahkannya bahwa setelah disalurkan dana duka secara simbolis oleh penjabat Bupati, maka untuk selanjutnya akan dibayarkan secara keseluruhan bagi ahli waris lainnya.
Menyinggung tentang pembayaran santunan Duka bagi ahli waris yang meninggal tahun 2024, Makaenas mengatakan bahwa pembayaranya masih menunggu regulasi.
“Untuk pembayaran santunan Duka yang meninggal tahun 2024 masih menunggu regulasi. Saat ini kami prioritaskan untuk sisa tahun 2023 yang belum terbayarkan,” pungkasnya.
Sementara itu pihak BKD Kabupaten Mitra yang sempat dikomfirmasi media ini mengatakan bahwa bantuan dana duka yang telah dianggarkan tahun 2024 berjumlah 4 Miliard, dan dari 4 Miliard akan dibayarkan bagi ahli waris penerima bantuan Duka tahun 2023 lalu yang belum dibayarkan.
“Dana Duka tersebut akan dibayarkan untuk sisa tahun lalu yang belum terbayarkan dan tahun ini juga akan dibayarkan tetapi sesuai dengan sisa anggaran yang ada tertata yaitu 4 Miliard,” ujar Sekretaris BKD.
Saat ini Bantuan Dana duka pemkab Mitra sementara disalurkan lewat rekening masing masing ahli waris, tambahnya.
















