BOBONG, Pilaraktual.com – Demi memperingati Hari Bhakti Andyaksa (HBA) ke-61 serta hari ulang tahun Ikatan Andhyaksa Dharmakarini (IAD) XXI Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara, gelar bhakti sosial (Baksos) dan membagikan sembako di beberapa desa pada Selasa 13/07/2021.
Pembagian Sembako tersebut sebanya 100 Paket sembako berupa 10 kg beras, 1 kg gula , 1 liter minyak goreng dan beberapa pack kopi dalam paketnya, yang dibagikan.
“Paket sembako yang dibagikan sebayak empat (4) Desa diantaranya Desa Bobong, Desa Wayo, Desa Talo dan Desa Kramat,” Kata Kejari Taliabu Dr Agustinus Herimulyanto, kepada wartawan dalam keterangan rilisnya.
Menurutnya, kegiatan Bhakti Sosial bagikan sembako ini secara langsung diantarkan kerumah warga yang kurang mampu dan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri, beserta Jaksa yang ada di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulau Taliabu.
“Sembako langsung diantar ke Rumah warga khusus bagi warga ekonomi yang lemah, dan tidak ada pengumpulan masyarakat,”tegas Agustinus Herimulyanto.
Lanjut Agustinus dalam meperinganti Hari Bhakti Adyaksa Ke-61 yang secara Nasional diadakan serentak di seluruh Kejaksaan di Republik Indonesia yang jadwalnya jatu pada hari ini.
Selain itu dia menuturkan, Sembako yang dibagikan ditengah pademi Covid-19, dengan tujuan meringankan sedikit beban beberapa warga ekonomi lemah di masa pademi yang serba sulit serta mengugah masyarakat yang lain yang mampu untuk peduli betapa indahnya berbagi.
” Karena Hari Bhakti Adyaksa (HBA) Ke 61 dan Hari Ulang Tahun Kejaksaan 22 juli. Rencananya pada senin pekan depan tanggal 19 Juli 2021,” Tandasnya. (Red)
















