Pembaca, tak banyak poin tulisannya yang bisa saya ambil untuk direspon balik dalam tulisan saya ini. Dengan gaya penulisan formal, keamatiran dia sebagai penulis esai cukup terlihat; bertele-tele dan kosana-komari. Saya dibuat kesulitan mencari beras dalam sekam.
Saya maklum. Sebagai ‘serdadu’, Fiko (juga lainnya) berusaha mencari dalil pembenaran atas kebijakan Sam Sachrul Mamonto (SSM) dalam urusan pemberhentian ratusan THL Boltim. Begitu pun dengan upaya pemberhentian Perangkat Desa, serdadu-serdadu ini secara gamblang menganggap hal itu sebagai kewajaran-meski nyatanya berpotensi hukum terhadap pengambil kebijakan atau pemberi instruksi itu sendiri. Bagi mereka, tak penting siapa dan apa yang akan dihadapi, asalkan perintah ‘Panglima’, serdadu akan sigap bilang “siap,”. Entahlah.
“Berkaitan dengan kritik atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sam Sachrul Mamonto adalah bentuk langkah preventif untuk penanganan praktek Kolusi dan Nopotisme,” begitu argument Fiko dalam tulisan sebagaimana judul yang telah disebutkan tadi. “Atau saya lebih senang mengatakan bahwa ini adalah bentuk upaya sterilisasi praktek persekongkolan jahat rezim sebelumnya. Mengapa demikian? Polarisasi sebuah kebijakan harus berlandaskan pada aspek akuntabilitas atau melalui mekanisme yang transparan.” Sambungnya.
















